Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 25 Sep 2025 13:25 WIB ·

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK


 Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK Perbesar

Lumajang, – Judi online kini tak lagi menyasar kalangan berduit saja. Fenomena ini telah menjerat kelompok paling rentan sekalipun, termasuk penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Di Kabupaten Lumajang, sebanyak 45 penerima PKH terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Informasi tersebut diteruskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada pendamping PKH di daerah, untuk segera dilakukan verifikasi. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lumajang, Akbar Alamin.

Baca juga: Tersembunyi di Dapur, Garam Tanpa Yodium Masih Beredar di Pasar Lumajang

“Kami menerima data dari Kemensos yang bersumber dari PPATK, bahwa ada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lumajang yang terindikasi bermain judi online,” kata Akbar saat ditemui di kantor Kelurahan Jogotrunan, Kamis (25/9/25).

Meski data tersebut mengindikasikan keterlibatan langsung, Akbar menegaskan bahwa verifikasi menyeluruh akan dilakukan selama tiga bulan ke depan. Ia mencontohkan beberapa kasus di daerah lain, di mana identitas penerima bansos disalahgunakan oleh orang lain untuk keperluan ilegal, termasuk judi online.

Baca juga: Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

“Bisa saja rekening atau identitas KPM digunakan tanpa sepengetahuan mereka. Jadi verifikasi penting untuk memastikan bahwa keterlibatan ini benar-benar valid,” jelasnya.

Namun, bila hasil verifikasi menunjukkan bahwa penerima bansos memang terlibat aktif dalam praktik judi online, maka bantuan sosial yang diterima akan dicabut, sebagai bentuk sanksi.

“Kami selalu mengingatkan, bantuan ini bukan selamanya. Gunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan usaha kecil. Bukan untuk judi. Judi tidak membuat kaya, hanya mempercepat kehancuran,” tegas Akbar.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Krisis LPG 3 Kg di Jember Usai Lebaran, Warga Kesulitan Memasak

6 April 2026 - 08:59 WIB

Ditinggal Tahlilan Ayah, Siti Maisaroh Ditemukan Meninggal di Dasar Sumur

4 April 2026 - 10:49 WIB

Libur Paskah, Alun-Alun dan Kayutangan Jadi Fokus Pengamanan Lalu Lintas di Malang

3 April 2026 - 18:05 WIB

Tak Semua Pegawai Libur, WFH Lumajang Hanya untuk Administrasi

3 April 2026 - 08:32 WIB

Tragedi Libur Lebaran di Muara Bondoyudo, Pelajar SMP Lumajang Masih Hilang di Hari Keempat

1 April 2026 - 16:23 WIB

Aman untuk Sekarang, Tapi Tidak Pasti, Ketergantungan Kebijakan Pusat pada Nasib P3K

31 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Daerah