Lumajang, – Kasus pencurian sapi yang terjadi di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, masih menyisakan pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian.
Meski dua orang pelaku telah berhasil diamankan, dua tersangka lainnya masih bebas berkeliaran dan kini tengah diburu polisi.
Pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari, 30 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Agus Supriadi, melaporkan bahwa dua ekor sapi miliknya masing-masing jenis simental dan limousin hilang dari kandang.
Baca juga: Cuaca Terik, Cuan Naik! Petani Tembakau Lumajang Panen Besar di Musim Kemarau
Polres Lumajang bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam setelah laporan masuk, tepatnya pukul 06.00 pagi, salah satu pelaku utama berinisial MS, warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, berhasil ditangkap.
Baca juga: Polres Lumajang Sita Genset, Tabung Gas, dan Amplifier dari Tangan Spesialis Pencuri Sekolah
Menyusul kemudian, seorang penadah berinisial MH turut diamankan setelah polisi menemukan salah satu sapi curian berada di kandangnya. Namun, dua orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam aksi pencurian itu masih buron.
“Untuk dua tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Kami sudah kantongi identitasnya dan tim di lapangan sedang bekerja,” ungkap Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, Rabu (1/10/2025).
Tinggalkan Balasan