Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat! - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Kriminal · 7 Okt 2025 20:31 WIB ·

Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat!


 Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat! Perbesar

Surabaya, – Keindahan kawasan Kota Lama Surabaya tercoreng oleh aksi pencurian fasilitas umum. Sejumlah lampu hias dan tiang besi milik Pemkot Surabaya yang terpasang di Jalan Panggung, hilang dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab. Aksi ini tak hanya merugikan secara estetika, tapi juga secara ekonomi, karena semua itu dibeli menggunakan uang rakyat.

Kabar hilangnya lampu hias viral di media sosial, memicu reaksi kecewa dan geram dari masyarakat. Dalam beberapa unggahan, tampak lampu-lampu yang sebelumnya menghiasi trotoar kota telah raib, menyisakan dudukan kosong di pinggir jalan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pencurian tersebut merupakan tindakan yang mencederai kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa fasilitas seperti lampu hias dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) alias uang rakyat.

Baca juga: Tembakau Kasturi dan White Burley Lumajang Tembus Harga Rp 60 Ribu per Kg

“Lah lampu iki kan duite APBD, digawe masyarakat. (Lampu ini kan dibeli pakai uang rakyat, untuk dinikmati masyarakat),” ujar Eri saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Selasa (7/10/2025).

Eri menyerukan kepada masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap tindakan merugikan ini. Ia meminta warga ikut menjaga fasilitas publik, dan bahkan tak segan mengajak mereka menangkap langsung pelaku pencurian jika tertangkap basah di lapangan.

Baca juga: 1.000 Investor Baru Muncul Setiap Bulan, Malang Jadi Magnet Investasi Anak Muda

“Masyarakat nek ngerti ono sing nyolong, ayo cekelen! (Kalau tahu ada yang mencuri, ya tangkap saja),” tegas Eri.

Menurutnya, tanggung jawab menjaga fasilitas kota bukan hanya milik pemerintah, tapi juga masyarakat sebagai pemilik sah dari fasilitas yang dibiayai pajak mereka sendiri.

Lebih jauh, Wali Kota Eri mengungkap bahwa aksi pencurian tak hanya menyasar lampu hias. Ia juga menerima laporan bahwa kabel di gorong-gorong Kota Lama ikut dicuri.

“Gak lampu tok, kabel barang ilang kok, nang ngisore got loh ilang. (Bukan cuma lampu, kabel pun hilang, padahal posisinya di bawah got),” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU

29 November 2025 - 18:56 WIB

Kabel PJU Dicuri di 17 Lokasi Surabaya, Pemkot Rugi Rp 250 Juta Lebih

29 November 2025 - 18:48 WIB

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

29 November 2025 - 11:39 WIB

Nama Bupati Ponorogo Dicatut, Proyek Monumen Reog Disorot KPK

27 November 2025 - 10:28 WIB

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi

26 November 2025 - 15:26 WIB

Trending di Kriminal