DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 12 Okt 2025 16:37 WIB ·

DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene


 DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene Perbesar

Jember, – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, menyatakan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan di sejumlah sekolah dasar di Jember.

Menurutnya, hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani program tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Widarto menegaskan, sertifikat tersebut sangat penting sebagai jaminan bahwa proses pengolahan makanan dan kebersihan lingkungan pelaksanaan MBG memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Baca juga: Bahas Pengelolaan Watu Ulo dan Papuma, DPRD Jember Undang PT Palawi ke Kantor Sendiri

“Kami meyakini masih belum ada SPPG di Jember yang memiliki SLHS, apalagi sertifikat keamanan pangan. Ini tentu menjadi masalah serius dalam pelaksanaan program yang menjadi prioritas nasional,” katanya, Minggu (12/10/2025).

Lebih lanjut, Widarto menyoroti tata kelola MBG yang masih banyak kekurangan, seperti yang dialami di SD Bintoro 5, Kecamatan Patrang, dimana sempat muncul dugaan pembagian makanan basi kepada siswa.

Baca juga: Dana TKD Surabaya Dipangkas Rp730 Miliar, Eri Siapkan Strategi Inovatif

“Jika SLHS ini diurus dan dipenuhi, otomatis akan ada visitasi, uji petik, dan penilaian standar pengolahan makanan. Tapi faktanya sampai sekarang belum ada, ini yang menjadi tanda tanya besar,” katanya.

Widarto mengingatkan pentingnya mekanisme dan aturan teknis dalam tata kelola MBG. Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan jelas yang mengatur secara rinci bagaimana SPPG harus bekerja agar kualitas dan keamanan makanan terjaga.

Selain itu, ia menegaskan agar menu yang disajikan dalam program MBG harus mudah dikenali dan disukai siswa, tetap bervariasi, namun mengutamakan kandungan gizi yang sesuai dan makanan yang halal.

“Menu yang variatif memang perlu, tapi jangan sampai menyajikan makanan yang tidak biasa dikonsumsi anak-anak sekolah seperti burger dan spageti. Standar gizi dan kehalalan tetap nomor satu,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah