DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 12 Okt 2025 16:37 WIB ·

DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene


 DPRD Jember Soroti Program Makan Gratis Tak Miliki Sertifikat Laik Higiene Perbesar

Jember, – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, menyatakan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan di sejumlah sekolah dasar di Jember.

Menurutnya, hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani program tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Widarto menegaskan, sertifikat tersebut sangat penting sebagai jaminan bahwa proses pengolahan makanan dan kebersihan lingkungan pelaksanaan MBG memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Baca juga: Bahas Pengelolaan Watu Ulo dan Papuma, DPRD Jember Undang PT Palawi ke Kantor Sendiri

“Kami meyakini masih belum ada SPPG di Jember yang memiliki SLHS, apalagi sertifikat keamanan pangan. Ini tentu menjadi masalah serius dalam pelaksanaan program yang menjadi prioritas nasional,” katanya, Minggu (12/10/2025).

Lebih lanjut, Widarto menyoroti tata kelola MBG yang masih banyak kekurangan, seperti yang dialami di SD Bintoro 5, Kecamatan Patrang, dimana sempat muncul dugaan pembagian makanan basi kepada siswa.

Baca juga: Dana TKD Surabaya Dipangkas Rp730 Miliar, Eri Siapkan Strategi Inovatif

“Jika SLHS ini diurus dan dipenuhi, otomatis akan ada visitasi, uji petik, dan penilaian standar pengolahan makanan. Tapi faktanya sampai sekarang belum ada, ini yang menjadi tanda tanya besar,” katanya.

Widarto mengingatkan pentingnya mekanisme dan aturan teknis dalam tata kelola MBG. Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan jelas yang mengatur secara rinci bagaimana SPPG harus bekerja agar kualitas dan keamanan makanan terjaga.

Selain itu, ia menegaskan agar menu yang disajikan dalam program MBG harus mudah dikenali dan disukai siswa, tetap bervariasi, namun mengutamakan kandungan gizi yang sesuai dan makanan yang halal.

“Menu yang variatif memang perlu, tapi jangan sampai menyajikan makanan yang tidak biasa dikonsumsi anak-anak sekolah seperti burger dan spageti. Standar gizi dan kehalalan tetap nomor satu,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Kerukunan Menyambut Tamu, Warga Senduro Gotong Royong Benahi Jalan

21 Juni 2026 - 12:32 WIB

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Trending di Daerah