Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 13 Okt 2025 17:37 WIB ·

Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan


 Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap fakta baru terkait sosok Rudi Hartono (44), tersangka pencurian hewan yang meninggal dunia usai ditangkap pada Minggu malam (12/10/2025).

Dalam keterangannya, polisi menyebut bahwa Rudi bukanlah pelaku baru, melainkan seorang residivis dan buronan atas sejumlah kasus kriminal di wilayah Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan Rudi sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Rudi Hartono merupakan pelaku curanmor dan telah diberi putusan dua tahun penjara pada tahun 2022,” ujar Ipda Untoro dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Setelah bebas, Rudi kembali masuk dalam radar kepolisian. Ia menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas dua kasus pencurian ternak (curanwan) yang terjadi pada tahun 2024.

“Dia DPO dalam dua kasus, yakni pencurian sapi pada Agustus 2024 dan pencurian kerbau yang terjadi pada 11 Mei 2024,” jelas Untoro.

Baca juga: Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

Penangkapan terhadap Rudi dilakukan pada Sabtu sore (11/10/2025) di Kecamatan Randuagung. Saat hendak diamankan, Rudi sempat mencoba melarikan diri ke area lahan tebu, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk mencegah pelariannya. Setelah berhasil ditangkap, ia dibawa ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa.

Namun, pada Minggu pagi, Rudi mengeluh sakit dan menunjukkan gejala mual. Ia sempat diberi penanganan medis awal oleh petugas. Menjelang sore hari, kondisinya memburuk dan ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, tempat ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.55 WIB.

Meninggalnya Rudi memicu reaksi emosional dari sejumlah warga di Randuagung yang sempat mendatangi Mapolres Lumajang pada Minggu malam.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal