Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 13 Okt 2025 17:37 WIB ·

Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan


 Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap fakta baru terkait sosok Rudi Hartono (44), tersangka pencurian hewan yang meninggal dunia usai ditangkap pada Minggu malam (12/10/2025).

Dalam keterangannya, polisi menyebut bahwa Rudi bukanlah pelaku baru, melainkan seorang residivis dan buronan atas sejumlah kasus kriminal di wilayah Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan Rudi sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Rudi Hartono merupakan pelaku curanmor dan telah diberi putusan dua tahun penjara pada tahun 2022,” ujar Ipda Untoro dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Setelah bebas, Rudi kembali masuk dalam radar kepolisian. Ia menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas dua kasus pencurian ternak (curanwan) yang terjadi pada tahun 2024.

“Dia DPO dalam dua kasus, yakni pencurian sapi pada Agustus 2024 dan pencurian kerbau yang terjadi pada 11 Mei 2024,” jelas Untoro.

Baca juga: Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

Penangkapan terhadap Rudi dilakukan pada Sabtu sore (11/10/2025) di Kecamatan Randuagung. Saat hendak diamankan, Rudi sempat mencoba melarikan diri ke area lahan tebu, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk mencegah pelariannya. Setelah berhasil ditangkap, ia dibawa ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa.

Namun, pada Minggu pagi, Rudi mengeluh sakit dan menunjukkan gejala mual. Ia sempat diberi penanganan medis awal oleh petugas. Menjelang sore hari, kondisinya memburuk dan ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, tempat ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.55 WIB.

Meninggalnya Rudi memicu reaksi emosional dari sejumlah warga di Randuagung yang sempat mendatangi Mapolres Lumajang pada Minggu malam.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kerugian Rp42 Juta, Dua Sapi Warga Sumberjati Hilang dalam Semalam

6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Trending di Kriminal