Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 16 Okt 2025 09:33 WIB ·

Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron


 Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron Perbesar

Lumajang, – Kasus pencurian ternak yang melibatkan Rudi Hartono dan komplotannya menjadi salah satu aksi kejahatan terbesar yang terjadi di Kabupaten Lumajang dalam setahun terakhir.

Tercatat, dalam kurun waktu 2024 hingga Oktober 2025, komplotan ini melakukan pencurian lebih dari 20 ekor ternak di 15 lokasi berbeda.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Rudi Hartono bersama sejumlah rekannya melancarkan aksi pencurian di berbagai desa, mulai dari Desa Kalidilem, Gedangmas, Kalipenggung, hingga Umbul. Jenis ternak yang dicuri pun bervariasi, mulai dari sapi hingga kerbau.

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Total ada 15 TKP. Di Kalidilem 4 ekor sapi, Gedangmas 1 ekor, Kalipenggung 3 ekor, Sukosari 2 ekor, Selokgondang 2 ekor, Selokbesuki 3 ekor kerbau, Dawuhan Wetan 3 ekor, dan Umbul 2 ekor,” jelas Alex dalam keterangannya di Polres Lumajang, Kamis (16/10/2025).

Aksi pencurian ini dilakukan secara terorganisir. Beberapa anggota komplotan telah ditangkap dan menjalani proses hukum, namun satu orang pelaku lainnya hingga kini masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

“Komplotannya masih ada satu DPO yang belum tertangkap. Kami masih lakukan pengejaran,” tegas Kapolres.

Rudi Hartono sendiri bukan sosok baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada 2022 dan baru bebas awal 2024.

Namun, tak lama setelah bebas, Rudi kembali melakukan aksi pencurian kali ini dengan skala yang jauh lebih besar dan terorganisir.

“Yang bersangkutan begitu keluar penjara langsung mencuri lagi, dan kali ini dalam 15 lokasi berbeda,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal