Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 16 Okt 2025 09:33 WIB ·

Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron


 Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron Perbesar

Lumajang, – Kasus pencurian ternak yang melibatkan Rudi Hartono dan komplotannya menjadi salah satu aksi kejahatan terbesar yang terjadi di Kabupaten Lumajang dalam setahun terakhir.

Tercatat, dalam kurun waktu 2024 hingga Oktober 2025, komplotan ini melakukan pencurian lebih dari 20 ekor ternak di 15 lokasi berbeda.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Rudi Hartono bersama sejumlah rekannya melancarkan aksi pencurian di berbagai desa, mulai dari Desa Kalidilem, Gedangmas, Kalipenggung, hingga Umbul. Jenis ternak yang dicuri pun bervariasi, mulai dari sapi hingga kerbau.

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Total ada 15 TKP. Di Kalidilem 4 ekor sapi, Gedangmas 1 ekor, Kalipenggung 3 ekor, Sukosari 2 ekor, Selokgondang 2 ekor, Selokbesuki 3 ekor kerbau, Dawuhan Wetan 3 ekor, dan Umbul 2 ekor,” jelas Alex dalam keterangannya di Polres Lumajang, Kamis (16/10/2025).

Aksi pencurian ini dilakukan secara terorganisir. Beberapa anggota komplotan telah ditangkap dan menjalani proses hukum, namun satu orang pelaku lainnya hingga kini masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

“Komplotannya masih ada satu DPO yang belum tertangkap. Kami masih lakukan pengejaran,” tegas Kapolres.

Rudi Hartono sendiri bukan sosok baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada 2022 dan baru bebas awal 2024.

Namun, tak lama setelah bebas, Rudi kembali melakukan aksi pencurian kali ini dengan skala yang jauh lebih besar dan terorganisir.

“Yang bersangkutan begitu keluar penjara langsung mencuri lagi, dan kali ini dalam 15 lokasi berbeda,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejanggalan Bertumpuk, Tersangka Tak Kunjung Muncul dalam Kasus Kematian Nisarofatin

30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Puluhan Ribu Pil Logo Y Disita di Lumajang, Peredaran Okerbaya Diduga Tak Lagi Sporadis

23 Juni 2026 - 10:10 WIB

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di Kriminal