Lumajang, – Kasus pencurian ternak yang melibatkan Rudi Hartono dan komplotannya menjadi salah satu aksi kejahatan terbesar yang terjadi di Kabupaten Lumajang dalam setahun terakhir.
Tercatat, dalam kurun waktu 2024 hingga Oktober 2025, komplotan ini melakukan pencurian lebih dari 20 ekor ternak di 15 lokasi berbeda.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Rudi Hartono bersama sejumlah rekannya melancarkan aksi pencurian di berbagai desa, mulai dari Desa Kalidilem, Gedangmas, Kalipenggung, hingga Umbul. Jenis ternak yang dicuri pun bervariasi, mulai dari sapi hingga kerbau.
Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan
“Total ada 15 TKP. Di Kalidilem 4 ekor sapi, Gedangmas 1 ekor, Kalipenggung 3 ekor, Sukosari 2 ekor, Selokgondang 2 ekor, Selokbesuki 3 ekor kerbau, Dawuhan Wetan 3 ekor, dan Umbul 2 ekor,” jelas Alex dalam keterangannya di Polres Lumajang, Kamis (16/10/2025).
Aksi pencurian ini dilakukan secara terorganisir. Beberapa anggota komplotan telah ditangkap dan menjalani proses hukum, namun satu orang pelaku lainnya hingga kini masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan
“Komplotannya masih ada satu DPO yang belum tertangkap. Kami masih lakukan pengejaran,” tegas Kapolres.
Rudi Hartono sendiri bukan sosok baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada 2022 dan baru bebas awal 2024.
Namun, tak lama setelah bebas, Rudi kembali melakukan aksi pencurian kali ini dengan skala yang jauh lebih besar dan terorganisir.
“Yang bersangkutan begitu keluar penjara langsung mencuri lagi, dan kali ini dalam 15 lokasi berbeda,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan