Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 16 Okt 2025 09:33 WIB ·

Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron


 Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron Perbesar

Lumajang, – Kasus pencurian ternak yang melibatkan Rudi Hartono dan komplotannya menjadi salah satu aksi kejahatan terbesar yang terjadi di Kabupaten Lumajang dalam setahun terakhir.

Tercatat, dalam kurun waktu 2024 hingga Oktober 2025, komplotan ini melakukan pencurian lebih dari 20 ekor ternak di 15 lokasi berbeda.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Rudi Hartono bersama sejumlah rekannya melancarkan aksi pencurian di berbagai desa, mulai dari Desa Kalidilem, Gedangmas, Kalipenggung, hingga Umbul. Jenis ternak yang dicuri pun bervariasi, mulai dari sapi hingga kerbau.

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Total ada 15 TKP. Di Kalidilem 4 ekor sapi, Gedangmas 1 ekor, Kalipenggung 3 ekor, Sukosari 2 ekor, Selokgondang 2 ekor, Selokbesuki 3 ekor kerbau, Dawuhan Wetan 3 ekor, dan Umbul 2 ekor,” jelas Alex dalam keterangannya di Polres Lumajang, Kamis (16/10/2025).

Aksi pencurian ini dilakukan secara terorganisir. Beberapa anggota komplotan telah ditangkap dan menjalani proses hukum, namun satu orang pelaku lainnya hingga kini masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

“Komplotannya masih ada satu DPO yang belum tertangkap. Kami masih lakukan pengejaran,” tegas Kapolres.

Rudi Hartono sendiri bukan sosok baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada 2022 dan baru bebas awal 2024.

Namun, tak lama setelah bebas, Rudi kembali melakukan aksi pencurian kali ini dengan skala yang jauh lebih besar dan terorganisir.

“Yang bersangkutan begitu keluar penjara langsung mencuri lagi, dan kali ini dalam 15 lokasi berbeda,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tak Semua Penghuni Lapas Lumajang Dapat Remisi, 191 Warga Binaan Belum Diusulkan

12 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sita Uang Palsu Rp10 Miliar dari Tiga Terduga Pencuri Rp1 Miliar

11 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal