PAD Ditingkatkan Lewat Tambang Pasir, Bukan Pajak - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 20 Okt 2025 17:24 WIB ·

PAD Ditingkatkan Lewat Tambang Pasir, Bukan Pajak


 PAD Ditingkatkan Lewat Tambang Pasir, Bukan Pajak Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah tidak akan berujung pada kenaikan pajak bagi masyarakat.

Hal ini disampaikannya sebagai respons atas pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai Rp 266 miliar.

Baca juga: Kemensos Umumkan BLT Kesra Cair, Tapi di Lumajang Belum Terlihat Tanda-tanda Penyaluran

“Efisiensi anggaran itu penting, tapi saya tidak ingin kemudian solusinya membebani rakyat melalui pajak. Kita akan cari jalan lain untuk menutup kekurangan ini,” katanya, Senin (20/10/2025).

Salah satu strategi yang diprioritaskan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor potensial, khususnya pertambangan pasir.

Baca juga:Semburan Air Berbau Gas di Rungkut Surabaya, PGN Tutup Aliran dan Investigasi

Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik tanpa harus membebani masyarakat secara langsung.

“Tambang pasir sedang kita maksimalkan. Ini sektor yang bisa mendongkrak PAD tanpa menambah beban bagi warga,” jelasnya.

Sejak awal masa kepemimpinannya, Ia telah melakukan penataan terhadap tata kelola tambang pasir di Lumajang.

Selain itu, Pemkab Lumajang telah mengajukan permohonan tambahan dana melalui skema insentif fiskal dari pemerintah pusat. Menurut Indah, berbagai syarat administratif dan indikator kinerja yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh Kabupaten Lumajang.

“Penurunan stunting, kinerja pemerintah daerah yang baik, dan opini WTP dari BPK sudah kita capai. Kami berharap dana insentif fiskal bisa segera diturunkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Trending di Daerah