Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 25 Okt 2025 18:23 WIB ·

Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel


 Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel Perbesar

Surabaya, – Imbas penggerebekan pesta seks sejenis di sebuah hotel kawasan Wonokromo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memanggil seluruh pengelola hotel untuk dimintai komitmen menjaga keamanan dan moralitas kota dari kegiatan serupa. Pertemuan itu digelar di Gedung Sawunggaling, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang dibangun dengan nilai-nilai agama dan moral. Karena itu, ia meminta semua pengelola hotel ikut bertanggung jawab menjaga citra kota dari aktivitas yang dinilai mencoreng nama baik Surabaya.

“Surabaya kota yang dibangun dengan syariat agama. Jadi jangan dicoreng Surabaya dengan hal seperti itu,” kata Eri, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga:Banjir Rendam 400 Rumah di Lumajang, Warga Terpaksa Evakuasi Barang Tengah Malam

Ia menambahkan, perekonomian Surabaya banyak ditopang oleh sektor jasa, termasuk perhotelan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap keamanan serta kenyamanan hotel menjadi hal yang harus dijaga bersama.

“Saya tidak bisa menjaga sendiri Surabaya. Maka saya mengundang seluruh hotel yang ada di Surabaya untuk berkomitmen menjaga kota ini. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang kembali,” ujarnya.

Baca juga:BPK Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Lintas Selatan Banyuwangi-Jember

Pemkot juga berencana melakukan pelatihan kepada pihak hotel untuk meningkatkan kemampuan staf dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di area mereka. Eri menyebut, pengawasan ini penting tidak hanya untuk mencegah pesta seks, tetapi juga berbagai aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba.

“Kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi. Apakah itu pesta narkoba, pesta seks, atau hal lain yang melanggar hukum, semua tidak boleh terjadi di Surabaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan penggerebekan pesta seks sejenis di kawasan Ngagel bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati 34 orang sedang berada di dalam kamar hotel.

“Dari hasil pemeriksaan, 34 orang yang terlibat party gay itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan,” kata Edy, Selasa (21/10/2025).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal