Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 25 Okt 2025 18:23 WIB ·

Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel


 Setelah 34 Pria Jadi Tersangka, Pemkot Surabaya Panggil Pengelola Hotel Perbesar

Surabaya, – Imbas penggerebekan pesta seks sejenis di sebuah hotel kawasan Wonokromo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memanggil seluruh pengelola hotel untuk dimintai komitmen menjaga keamanan dan moralitas kota dari kegiatan serupa. Pertemuan itu digelar di Gedung Sawunggaling, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang dibangun dengan nilai-nilai agama dan moral. Karena itu, ia meminta semua pengelola hotel ikut bertanggung jawab menjaga citra kota dari aktivitas yang dinilai mencoreng nama baik Surabaya.

“Surabaya kota yang dibangun dengan syariat agama. Jadi jangan dicoreng Surabaya dengan hal seperti itu,” kata Eri, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga:Banjir Rendam 400 Rumah di Lumajang, Warga Terpaksa Evakuasi Barang Tengah Malam

Ia menambahkan, perekonomian Surabaya banyak ditopang oleh sektor jasa, termasuk perhotelan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap keamanan serta kenyamanan hotel menjadi hal yang harus dijaga bersama.

“Saya tidak bisa menjaga sendiri Surabaya. Maka saya mengundang seluruh hotel yang ada di Surabaya untuk berkomitmen menjaga kota ini. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang kembali,” ujarnya.

Baca juga:BPK Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Lintas Selatan Banyuwangi-Jember

Pemkot juga berencana melakukan pelatihan kepada pihak hotel untuk meningkatkan kemampuan staf dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di area mereka. Eri menyebut, pengawasan ini penting tidak hanya untuk mencegah pesta seks, tetapi juga berbagai aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan narkoba.

“Kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi. Apakah itu pesta narkoba, pesta seks, atau hal lain yang melanggar hukum, semua tidak boleh terjadi di Surabaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan penggerebekan pesta seks sejenis di kawasan Ngagel bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati 34 orang sedang berada di dalam kamar hotel.

“Dari hasil pemeriksaan, 34 orang yang terlibat party gay itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan,” kata Edy, Selasa (21/10/2025).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal