Video Viral Pungli Satpol PP Surabaya, DPRD Minta Sanksi Tegas - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Kriminal · 14 Des 2025 10:30 WIB ·

Video Viral Pungli Satpol PP Surabaya, DPRD Minta Sanksi Tegas


 Video Viral Pungli Satpol PP Surabaya, DPRD Minta Sanksi Tegas Perbesar

Surabaya, – Dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap pedagang kaki lima kembali memicu perhatian DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan praktik pungli, meski dalam video disebut terjadi setahun lalu, tetap menjadi masalah serius yang harus ditindak tegas demi menjaga integritas aparatur pemerintah.

Video yang viral di media sosial itu menunjukkan dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima oleh beberapa oknum Satpol PP. Yona menegaskan bahwa klarifikasi terkait waktu rekaman video tidak menghapus substansi persoalan. Praktik pungli, menurutnya, merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.

“Sekalipun disebut video lama yang baru diviralkan, itu tidak mengubah kenyataan bahwa pungli masih terjadi dan harus ditangani secara serius,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut, Sabtu (13/12/2025).

Yona menyebut momen viralnya video ini semakin ironis karena bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, saat pemerintah kota tengah menegaskan komitmen pemberantasan pungli dan korupsi.

“Ini ironis, di saat kita bicara komitmen pemberantasan pungli dan korupsi, justru muncul video yang menunjukkan praktik sebaliknya,” katanya.

Menurut Yona, semangat anti korupsi tidak boleh berhenti pada jargon semata. Komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari oleh semua aparatur pemerintah, baik ASN maupun non-ASN. Setiap pegawai yang terbukti melakukan pungli, tegasnya, wajib menerima sanksi yang memberi efek jera.

“Jika ada ASN maupun non-ASN Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat, harus ditindak tegas dengan sanksi yang memberatkan. Bila perlu, sanksi pemecatan dengan tidak hormat agar timbul efek jera bagi pegawai yang lain,” tegasnya.

Yona juga menekankan bahwa penanganan kasus pungli tidak boleh berhenti pada hukuman ringan seperti mutasi jabatan atau rotasi lokasi kerja. Menurutnya, tindakan tegas dan konsisten adalah satu-satunya cara untuk memastikan pemberantasan pungli berjalan efektif.

DPRD Surabaya, kata Yona, akan terus mengawal komitmen ini agar praktik pungli benar-benar diberantas dan integritas aparatur pemerintah terjaga. “Ini soal integritas aparatur dan kepercayaan publik, sehingga harus dibuktikan. Gak ngomong tok,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang: ASN yang Terbukti Memainkan Pajak Pasir Ditindak, Bukan Dipindah

30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Tes Urine 11 Orang Negatif, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu di Karaoke Lumajang

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dua Sapi Raib dari Kandang, Rasa Aman Peternak Lumajang Jadi Taruhan

15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Trending di Kriminal