Surat Aliansi Desa Barat Ungkap Honor RT/RW Tak Cair Selama 7 Bulan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 18 Des 2025 16:15 WIB ·

Surat Aliansi Desa Barat Ungkap Honor RT/RW Tak Cair Selama 7 Bulan


 Surat Aliansi Desa Barat Ungkap Honor RT/RW Tak Cair Selama 7 Bulan Perbesar

Lumajang, – Surat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Barat Bersatu beredar luas di media sosial, mengungkap dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa di Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Salah satu sorotan utama dalam surat tersebut adalah honor RT/RW yang diduga tidak dibayarkan selama tujuh bulan berturut-turut pada tahun 2025.

Dalam surat yang beredar, Aliansi Masyarakat Desa Barat Bersatu menyatakan prihatin atas tidak dibayarkannya honor RT dan RW selama periode April hingga Oktober 2025.

Warga menilai hal ini menjadi bentuk kelalaian dan ketidakadilan yang berdampak langsung pada perangkat desa yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat prihatin atas honor RT/RW yang tidak diberikan selama 7 bulan (bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober) tahun 2025, yang mana honor tersebut sudah diambil dari rekening kas Desa Barat dan dibawa oleh Kepala Desa,” tulis Aliansi dalam suratnya, Kamis (18/12/2025).

Honor RT/RW merupakan bagian penting dari insentif bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas pengelolaan dan pelayanan administrasi di tingkat dusun dan wilayah.

Penundaan atau tidak dibayarkannya honor ini berpotensi menurunkan semangat dan kinerja perangkat desa, bahkan dapat memicu keresahan di kalangan aparat desa.

Selain persoalan honor, surat tersebut juga menyinggung sejumlah dugaan penyimpangan lain yang terjadi di Desa Barat, seperti pengelolaan tanah kas desa yang tidak transparan, penggunaan dana untuk pengadaan tanah makam yang tidak jelas wujudnya, serta dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak dimanfaatkan dengan optimal.

Aliansi Masyarakat Desa Barat Bersatu mendesak agar Inspektorat Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, serta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Surat ini ditembuskan kepada berbagai instansi terkait, termasuk Bupati Lumajang, Kepala Dinas PMD Lumajang, Ketua DPRD Lumajang, serta jajaran keamanan dan pemerintahan setempat, sebagai bentuk permintaan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Lereng Gunung Semeru, Potensi Itu Ternyata Tersimpan di Balik Kulit Pisang

1 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pokir DPRD Difokuskan untuk Fasilitas Umum dan Kebutuhan Warga Karangsari

30 Mei 2026 - 21:03 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional Enam SPPG di Lumajang, Distribusi MBG Ikut Terhenti

30 Mei 2026 - 16:40 WIB

BGN Tutup Sementara Enam SPPG di Lumajang, Tiga Dikelola Yayasan yang Sama

30 Mei 2026 - 12:49 WIB

Enam Dapur MBG di Lumajang Ditutup Sementara, Satgas Sebut Hasil Evaluasi Berjenjang BGN

30 Mei 2026 - 12:31 WIB

Di 11 Desa Lereng Semeru, Tradisi Tengger Terus Dijaga dari Generasi ke Generasi

29 Mei 2026 - 11:40 WIB

Trending di Daerah