Dilema Politisi Pendukung Bupati, Tahu Masalah, Tapi Mengaku Tak Bisa Bicara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 30 Des 2025 12:39 WIB ·

Dilema Politisi Pendukung Bupati, Tahu Masalah, Tapi Mengaku Tak Bisa Bicara


 Dilema Politisi Pendukung Bupati, Tahu Masalah, Tapi Mengaku Tak Bisa Bicara Perbesar

Jember, – Pengakuan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Nurhasan, soal keterbatasannya dalam menyampaikan dugaan masalah proyek infrastruktur membuka persoalan serius mengenai independensi fungsi pengawasan legislatif.

Sebagai politisi dari partai pendukung bupati, Nurhasan mengaku berada dalam posisi dilematis meski mengetahui adanya indikasi pengkondisian proyek APBD.

Dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di DPRD Jember, Senin (29/12/2025), Nurhasan secara terbuka menyatakan keinginannya untuk memeriksa kualitas proyek infrastruktur yang diduga bermasalah.

Ia bahkan menyebut siap mengambil sampel material dan mengujinya di laboratorium, serta meminta pembongkaran apabila terbukti tidak sesuai spesifikasi.

Namun niat tersebut urung dilakukan. Nurhasan mengaku menahan diri karena berasal dari partai pendukung kepala daerah, sehingga merasa tidak leluasa untuk bersuara lebih jauh.

“Saya ini partai pendukung (bupati), enggak bisa ngomong,” katanya.

Nurhasan juga menyebut praktik booking proyek yang telah menjadi rahasia umum, di mana proyek infrastruktur diduga hanya dinikmati oleh segelintir pihak tertentu. Kondisi ini, menurutnya, membuat pelaku usaha lain yang memiliki spesifikasi dan kapasitas justru tersingkir dari akses proyek APBD.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menguatkan kekhawatiran tersebut dengan menyebut adanya dugaan kualitas material proyek yang tidak sesuai standar. Ia menyatakan telah memiliki bukti, namun menyerahkan penindakan kepada Inspektorat dan dinas teknis terkait.

“Di banyak titik, ngomong soal paving, paving itu oplosan. Saya punya buktinya. Tapi aku gak usah nyebut, itu tugas Inspektorat turun (memeriksa) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Cipta Karya,” kata dia.

Sementara itu, pihak eksekutif melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, tidak menanggapi langsung soal dilema politik maupun dugaan pengkondisian proyek. Pemerintah daerah memilih menekankan evaluasi kinerja dan perbaikan pelaksanaan proyek pada tahun anggaran berikutnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Gandeng Kejari, 108 Perusahaan Menunggak Iuran Rp8,49 Miliar

12 Maret 2026 - 18:24 WIB

Aspirasi Pembangunan hingga Ekonomi Disampaikan Warga Sukodono Saat Reses Kawendra Lukistian

12 Maret 2026 - 10:50 WIB

Mulai 13–29 Maret 2026, Truk Tiga Sumbu ke Atas Dilarang Melintas di Jalur Nasional Lumajang

11 Maret 2026 - 17:02 WIB

BPBD Lumajang Petakan Titik Rawan Bencana Jelang Lebaran 2026

11 Maret 2026 - 11:18 WIB

Bupati Lumajang Berharap Kontraktor Lokal Tangani Proyek Jalan untuk Mempermudah Pengawasan

10 Maret 2026 - 13:22 WIB

Pendapatan Lumajang Tembus Rp2,22 Triliun, Lampaui Target APBD 2025

9 Maret 2026 - 18:17 WIB

Trending di Daerah