Jember, – Pengakuan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Nurhasan, soal keterbatasannya dalam menyampaikan dugaan masalah proyek infrastruktur membuka persoalan serius mengenai independensi fungsi pengawasan legislatif.
Sebagai politisi dari partai pendukung bupati, Nurhasan mengaku berada dalam posisi dilematis meski mengetahui adanya indikasi pengkondisian proyek APBD.
Dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di DPRD Jember, Senin (29/12/2025), Nurhasan secara terbuka menyatakan keinginannya untuk memeriksa kualitas proyek infrastruktur yang diduga bermasalah.
Ia bahkan menyebut siap mengambil sampel material dan mengujinya di laboratorium, serta meminta pembongkaran apabila terbukti tidak sesuai spesifikasi.
Namun niat tersebut urung dilakukan. Nurhasan mengaku menahan diri karena berasal dari partai pendukung kepala daerah, sehingga merasa tidak leluasa untuk bersuara lebih jauh.
“Saya ini partai pendukung (bupati), enggak bisa ngomong,” katanya.
Nurhasan juga menyebut praktik booking proyek yang telah menjadi rahasia umum, di mana proyek infrastruktur diduga hanya dinikmati oleh segelintir pihak tertentu. Kondisi ini, menurutnya, membuat pelaku usaha lain yang memiliki spesifikasi dan kapasitas justru tersingkir dari akses proyek APBD.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menguatkan kekhawatiran tersebut dengan menyebut adanya dugaan kualitas material proyek yang tidak sesuai standar. Ia menyatakan telah memiliki bukti, namun menyerahkan penindakan kepada Inspektorat dan dinas teknis terkait.
“Di banyak titik, ngomong soal paving, paving itu oplosan. Saya punya buktinya. Tapi aku gak usah nyebut, itu tugas Inspektorat turun (memeriksa) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Cipta Karya,” kata dia.
Sementara itu, pihak eksekutif melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, tidak menanggapi langsung soal dilema politik maupun dugaan pengkondisian proyek. Pemerintah daerah memilih menekankan evaluasi kinerja dan perbaikan pelaksanaan proyek pada tahun anggaran berikutnya.
Tinggalkan Balasan