Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 6 Jan 2026 09:28 WIB ·

Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya


 Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah sebagai langkah tegas melawan praktik intimidasi dan kekerasan dalam sengketa tanah. Satgas ini akan hadir di seluruh wilayah kota, dari Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, hingga pusat kota.

Pembentukan Satgas ditandai dengan apel bersama di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026), yang dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

Wali Kota Eri menegaskan, semua sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, tanpa kekerasan atau intimidasi.

“Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah dengan posko di seluruh kota. Kami mohon kepada warga Surabaya, jika ada masalah sengketa tanah, laporkan ke Satgas. Negara kita ini negara hukum,” ujarnya.

Setiap posko akan menjadi pusat koordinasi dan penanganan aduan warga terkait premanisme dan mafia tanah. Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pengaduan melalui Kantor Satgas di Jalan Sedap Malam, tepat di samping Kantor Inspektorat Pemkot, serta hotline +62 817-0013-010 dan Call Center 112 yang aktif 24 jam.

Eri menambahkan, kehadiran Satgas bertujuan memastikan proses penyelesaian sengketa tanah berjalan adil dan sesuai hukum. Warga pun diimbau tidak menggunakan kekuatan sendiri atau pihak tertentu untuk mengintimidasi pihak lain.

“Dengan Satgas ini, tidak ada lagi premanisme di Surabaya dan warga dapat terlindungi,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tiga Personel Siaga Bergiliran, Posko Mudik Lumajang Beroperasi Nonstop

20 Maret 2026 - 12:54 WIB

Fasilitas Lengkap, Posko Mudik PDI Perjuangan Lumajang Jadi Oase Pemudik

20 Maret 2026 - 12:47 WIB

Posko Gotong Royong Mudik di Lumajang Siaga 24 Jam, PDI Perjuangan Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

20 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Daerah