Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 6 Jan 2026 09:28 WIB ·

Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya


 Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah sebagai langkah tegas melawan praktik intimidasi dan kekerasan dalam sengketa tanah. Satgas ini akan hadir di seluruh wilayah kota, dari Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, hingga pusat kota.

Pembentukan Satgas ditandai dengan apel bersama di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026), yang dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

Wali Kota Eri menegaskan, semua sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, tanpa kekerasan atau intimidasi.

“Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah dengan posko di seluruh kota. Kami mohon kepada warga Surabaya, jika ada masalah sengketa tanah, laporkan ke Satgas. Negara kita ini negara hukum,” ujarnya.

Setiap posko akan menjadi pusat koordinasi dan penanganan aduan warga terkait premanisme dan mafia tanah. Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pengaduan melalui Kantor Satgas di Jalan Sedap Malam, tepat di samping Kantor Inspektorat Pemkot, serta hotline +62 817-0013-010 dan Call Center 112 yang aktif 24 jam.

Eri menambahkan, kehadiran Satgas bertujuan memastikan proses penyelesaian sengketa tanah berjalan adil dan sesuai hukum. Warga pun diimbau tidak menggunakan kekuatan sendiri atau pihak tertentu untuk mengintimidasi pihak lain.

“Dengan Satgas ini, tidak ada lagi premanisme di Surabaya dan warga dapat terlindungi,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah