Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkap dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik pembelian dan penjualan solar subsidi ilegal di wilayahnya.
Pernyataan ini muncul menyusul kasus penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan menimbulkan kelangkaan bahan bakar bagi masyarakat.
 Bupati menegaskan, meskipun memiliki data terkait dugaan ASN yang terlibat, dirinya tidak menyebutkan nama secara terbuka.
Baca juga:Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina
“Saya sampaikan secara terbuka, ada dugaan ASN yang bermain di ranah ini. Data sudah ada, tapi saya tidak menyebut nama. Saya tegaskan, ASN jangan bermain-main di sektor ini,” katanya, Jumat (31/10/2025).
Baca juga:Bupati Lumajang Sidak Dua SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Standar
Ia juga menjelaskan modus kecurangan yang terjadi, yaitu membeli solar subsidi resmi di SPBU dengan harga Rp6.800–Rp7.100 per liter, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi hingga Rp9.000 per liter ke beberapa perusahaan.
“Modusnya kecil, tapi kalau dihitung jumlahnya besar. Praktik ini merugikan negara dan berdampak pada masyarakat, karena akhirnya solar subsidi langka,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya laporan sepeda motor brebet setelah mengisi bahan bakar Pertalite di sejumlah wilayah Jawa Timur.

 
 





 
  
  
  
 





Tinggalkan Balasan