Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 4 Okt 2025 16:21 WIB ·

Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka


 Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka Perbesar

Jember, – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan makan dan minum pada kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Kabupaten Jember tahun anggaran 2023/2024 memasuki babak krusial.

Proses ini dinilai sebagai elemen vital untuk melengkapi penyidikan yang tengah dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, sekaligus menjadi dasar hukum kuat dalam penetapan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyampaikan audit tersebut dilakukan secara cermat dan menyeluruh, mengingat potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

Baca juga: Strategi Pion dan Keheningan Danau, Turnamen Catur Lumajang Sajikan Dua Dunia Sekaligus

“Proses penghitungan kerugian negara sangat penting sebagai alat pembuktian. Kami harus memastikan bahwa semua unsur terpenuhi sebelum menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” kata Ivan, Sabtu (4/10/2025).

Seiring dengan proses audit, Tim Penyidik Pidsus juga terus melakukan pemeriksaan saksi secara maraton. Hingga Kamis (2/10/2025), setidaknya 112 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD Jember, panitia lokal (panlok), pihak Sekretariat Dewan, hingga rekanan penyedia jasa.

Baca juga: 4.240 PPPK Paruh Waktu Diusulkan, Progres Penetapan di Lumajang Capai 19,3 Persen

Ivan menegaskan, proses pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Pihak Kejari Jember akan kembali memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan yang diduga menjadi ladang korupsi tersebut.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk membuka seluruh rangkaian fakta yang ada. Kami juga akan memanggil pihak terkait lainnya untuk menguatkan pembuktian,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Dikejar Selama Bertahun-tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah Jombang Akhirnya Dibekuk Kejagung

25 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal