Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Kriminal · 4 Okt 2025 16:21 WIB ·

Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka


 Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka Perbesar

Jember, – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan makan dan minum pada kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Kabupaten Jember tahun anggaran 2023/2024 memasuki babak krusial.

Proses ini dinilai sebagai elemen vital untuk melengkapi penyidikan yang tengah dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, sekaligus menjadi dasar hukum kuat dalam penetapan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyampaikan audit tersebut dilakukan secara cermat dan menyeluruh, mengingat potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

Baca juga: Strategi Pion dan Keheningan Danau, Turnamen Catur Lumajang Sajikan Dua Dunia Sekaligus

“Proses penghitungan kerugian negara sangat penting sebagai alat pembuktian. Kami harus memastikan bahwa semua unsur terpenuhi sebelum menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” kata Ivan, Sabtu (4/10/2025).

Seiring dengan proses audit, Tim Penyidik Pidsus juga terus melakukan pemeriksaan saksi secara maraton. Hingga Kamis (2/10/2025), setidaknya 112 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD Jember, panitia lokal (panlok), pihak Sekretariat Dewan, hingga rekanan penyedia jasa.

Baca juga: 4.240 PPPK Paruh Waktu Diusulkan, Progres Penetapan di Lumajang Capai 19,3 Persen

Ivan menegaskan, proses pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Pihak Kejari Jember akan kembali memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan yang diduga menjadi ladang korupsi tersebut.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk membuka seluruh rangkaian fakta yang ada. Kami juga akan memanggil pihak terkait lainnya untuk menguatkan pembuktian,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat!

7 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

5 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Dugaan Korupsi Dana Makan Sosperda Jember, Kejari, Tak Sesuai Pagu dan Kontrak

5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Dua Pencuri Sapi Masih Berkeliaran, Polisi Lumajang Perluas Pengejaran

1 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta

1 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Modus Tipu Uji Coba Perhiasan, Pelaku Bawa Kabur Kalung Emas 15 Gram Lebih

30 September 2025 - 16:55 WIB

Trending di Kriminal