Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Kriminal · 4 Okt 2025 16:21 WIB ·

Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka


 Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka Perbesar

Jember, – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan makan dan minum pada kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Kabupaten Jember tahun anggaran 2023/2024 memasuki babak krusial.

Proses ini dinilai sebagai elemen vital untuk melengkapi penyidikan yang tengah dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, sekaligus menjadi dasar hukum kuat dalam penetapan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyampaikan audit tersebut dilakukan secara cermat dan menyeluruh, mengingat potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

Baca juga: Strategi Pion dan Keheningan Danau, Turnamen Catur Lumajang Sajikan Dua Dunia Sekaligus

“Proses penghitungan kerugian negara sangat penting sebagai alat pembuktian. Kami harus memastikan bahwa semua unsur terpenuhi sebelum menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” kata Ivan, Sabtu (4/10/2025).

Seiring dengan proses audit, Tim Penyidik Pidsus juga terus melakukan pemeriksaan saksi secara maraton. Hingga Kamis (2/10/2025), setidaknya 112 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD Jember, panitia lokal (panlok), pihak Sekretariat Dewan, hingga rekanan penyedia jasa.

Baca juga: 4.240 PPPK Paruh Waktu Diusulkan, Progres Penetapan di Lumajang Capai 19,3 Persen

Ivan menegaskan, proses pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Pihak Kejari Jember akan kembali memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan yang diduga menjadi ladang korupsi tersebut.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk membuka seluruh rangkaian fakta yang ada. Kami juga akan memanggil pihak terkait lainnya untuk menguatkan pembuktian,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU

29 November 2025 - 18:56 WIB

Kabel PJU Dicuri di 17 Lokasi Surabaya, Pemkot Rugi Rp 250 Juta Lebih

29 November 2025 - 18:48 WIB

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

29 November 2025 - 11:39 WIB

Nama Bupati Ponorogo Dicatut, Proyek Monumen Reog Disorot KPK

27 November 2025 - 10:28 WIB

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi

26 November 2025 - 15:26 WIB

Trending di Kriminal