Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 4 Okt 2025 16:21 WIB ·

Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka


 Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka Perbesar

Jember, – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan makan dan minum pada kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Kabupaten Jember tahun anggaran 2023/2024 memasuki babak krusial.

Proses ini dinilai sebagai elemen vital untuk melengkapi penyidikan yang tengah dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, sekaligus menjadi dasar hukum kuat dalam penetapan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyampaikan audit tersebut dilakukan secara cermat dan menyeluruh, mengingat potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

Baca juga: Strategi Pion dan Keheningan Danau, Turnamen Catur Lumajang Sajikan Dua Dunia Sekaligus

“Proses penghitungan kerugian negara sangat penting sebagai alat pembuktian. Kami harus memastikan bahwa semua unsur terpenuhi sebelum menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” kata Ivan, Sabtu (4/10/2025).

Seiring dengan proses audit, Tim Penyidik Pidsus juga terus melakukan pemeriksaan saksi secara maraton. Hingga Kamis (2/10/2025), setidaknya 112 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD Jember, panitia lokal (panlok), pihak Sekretariat Dewan, hingga rekanan penyedia jasa.

Baca juga: 4.240 PPPK Paruh Waktu Diusulkan, Progres Penetapan di Lumajang Capai 19,3 Persen

Ivan menegaskan, proses pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Pihak Kejari Jember akan kembali memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan yang diduga menjadi ladang korupsi tersebut.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk membuka seluruh rangkaian fakta yang ada. Kami juga akan memanggil pihak terkait lainnya untuk menguatkan pembuktian,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal