Bisnis Gelap Solar Subsidi di Lumajang, Untung Miliaran, Negara Rugi Miliar Rupiah per Tahun - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 18 Nov 2025 08:30 WIB ·

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Lumajang, Untung Miliaran, Negara Rugi Miliar Rupiah per Tahun


 Bisnis Gelap Solar Subsidi di Lumajang, Untung Miliaran, Negara Rugi Miliar Rupiah per Tahun Perbesar

Lumajang, – Praktik penyelewengan solar subsidi di Lumajang membuka fakta mengejutkan mengenai aliran uang haram yang menguntungkan jaringan mafia BBM. Dengan pola kerja terorganisir antara oknum SPBU, penimbun, hingga perusahaan industri, bisnis ilegal ini menghasilkan keuntungan miliaran rupiah, sementara negara menanggung kerugian yang tak kalah besar.

Temuan ini mencuat setelah Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penimbun solar di SPBU Desa Labruk Lor, Senin (3/11/2025). Dari aksi tersebut terungkap struktur keuntungan berlapis yang selama ini menggerus anggaran subsidi dan menyebabkan kelangkaan solar bagi masyarakat.

Kelompok pertama yang mendapat keuntungan adalah oknum petugas SPBU. Mereka menerima selisih Rp 300 per liter dari pembelian solar curang oleh penimbun.

Jika dalam sehari penimbun mendapat 1.000 liter solar subsidi, maka oknum operator bisa mengantongi sekitar Rp 300.000 per hari. Dalam setahun, jumlah ini membengkak menjadi Rp 109.500.000.

Baca juga: Bupati Lumajang OTT Penimbunan Solar, Ungkap Rantai Mafia BBM dari SPBU hingga Industri

Meski menjadi kelompok dengan keuntungan paling kecil, peran mereka penting sebagai pintu pertama yang memungkinkan praktik ini berjalan.

Kelompok kedua adalah penimbun solar subsidi, aktor yang memindahkan BBM dari SPBU ke perusahaan industri.
Dengan harga beli Rp 7.100 per liter dari SPBU dan harga jual Rp 9.000 per liter ke perusahaan, penimbun meraup keuntungan Rp 1.900 per liter.

Setiap hari, rata-rata 2.000 liter solar dijual ke perusahaan. Artinya, keuntungan harian, Rp 1.900 × 2.000 = Rp 3.800.000.
Sementara, keuntungan tahunan, Rp 3.800.000 × 365 = Rp 1.387.000.000. Yang artinya, bisnis gelap BBM memiliki margin besar dan beroperasi secara intensif.

Baca juga: Jejak Digital Ungkap Penimbunan Solar, Pelaku Gunakan Grup WhatsApp Khusus Labruk

Pelaku dengan keuntungan terbesar adalah perusahaan industri yang membeli solar subsidi secara ilegal. Harga solar industri berada di kisaran Rp 20.000 per liter, sementara mereka membeli dari penimbun hanya Rp 9.000.
Dengan selisih Rp 11.000 per liter, perusahaan dapat menghemat, Rp 22.000.000 per hari (untuk pembelian 2.000 liter), Rp 8.030.000.000 per tahun.

Praktik ini membuat perusahaan yang seharusnya membayar harga penuh justru menikmati subsidi yang tidak pernah ditujukan untuk mereka.

Menurut data Pertamina, harga asli solar adalah Rp 13.500 per liter. Dengan subsidi Rp 6.700, harga jual kepada masyarakat menjadi Rp 6.800. Ketika 1.000 liter solar subsidi diselewengkan setiap hari oleh jaringan mafia, negara kehilangan, Rp 6.700.000 per hari, Rp 2.445.500.000 per tahun.

Kerugian ini hanya dari satu modus penimbunan. Jika praktik serupa terjadi di banyak titik, potensi kerugian negara bisa meningkat berkali lipat.

Di tengah aliran uang miliaran rupiah kepada mafia BBM, masyarakat justru harus menghadapi antrean panjang dan kelangkaan solar subsidi di SPBU. Stok yang seharusnya tersedia bagi warga terserap oleh jaringan penimbun yang menyalurkan solar ke perusahaan.

“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. Solar subsidi untuk rakyat, bukan untuk mereka yang tidak berhak,” tegas Bupati Lumajang Indah Amperawati.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Bupati Lumajang Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba, Tes Urine Digelar Mendadak

30 April 2026 - 10:56 WIB

Buntut Penangkapan PNS, Bupati Lumajang Gelar Tes Urine Massal di DLH

30 April 2026 - 10:50 WIB

Trending di Kriminal