Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 12 Nov 2025 10:37 WIB ·

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah


 Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan larangan bagi truk pengangkut pasir untuk beroperasi pada jam sekolah.

Ia meminta seluruh camat dan aparat desa di wilayah tambang pasir untuk menindak tegas sopir maupun pengusaha yang melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Storytelling, Rahasia Konten Menarik Menurut Ketua Kadin Lumajang

“Saya sudah sampaikan ke Pak Camat Pasirian jauh-jauh hari. Saya juga ingin tahu soal truk-truk pasir yang beraktivitas di jam anak-anak sekolah. Kalau masih ada, segera dilaporkan, karena tidak boleh mengganggu anak-anak sekolah,” katanya, Selasa (12/11/2025).

Baca juga:Jaringan Fiber Optik Pemda Lumajang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

Larangan ini, kata Indah, merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap keselamatan dan kenyamanan pelajar, terutama di wilayah-wilayah yang dilalui kendaraan tambang.

Ia menilai aktivitas truk pasir di jam sibuk sekolah dapat membahayakan keselamatan anak-anak serta mengganggu ketertiban lalu lintas.

Menurut Indah, pemerintah tidak melarang kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk penambangan pasir, namun semua pihak harus mematuhi aturan waktu operasional.

“Aktivitas ekonomi tetap boleh berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan anak-anak kita,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Mahasiswa, Pendemo Jember yang Divonis Penjara Juga Tulang Punggung Keluarga

15 Desember 2025 - 18:35 WIB

Tujuh Pendemo Divonis Penjara, PN Jember Jatuhkan Hukuman hingga 3 Bulan 14 Hari

15 Desember 2025 - 18:28 WIB

HUT ke-770 Lumajang Dimeriahkan Grebeg Gunungan dan Drama Kolosal Kerajaan Lamajang

15 Desember 2025 - 16:01 WIB

Lumajang Catat Keberhasilan Mitigasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru

15 Desember 2025 - 14:12 WIB

Astacita Nararia Jadi Arah Pembangunan Lumajang di Usia ke-770 Tahun

15 Desember 2025 - 10:03 WIB

Becak Listrik Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat, UMKM Lumajang Ikut Tumbuh

14 Desember 2025 - 12:27 WIB

Trending di Daerah