Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 12 Nov 2025 10:37 WIB ·

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah


 Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan larangan bagi truk pengangkut pasir untuk beroperasi pada jam sekolah.

Ia meminta seluruh camat dan aparat desa di wilayah tambang pasir untuk menindak tegas sopir maupun pengusaha yang melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Storytelling, Rahasia Konten Menarik Menurut Ketua Kadin Lumajang

“Saya sudah sampaikan ke Pak Camat Pasirian jauh-jauh hari. Saya juga ingin tahu soal truk-truk pasir yang beraktivitas di jam anak-anak sekolah. Kalau masih ada, segera dilaporkan, karena tidak boleh mengganggu anak-anak sekolah,” katanya, Selasa (12/11/2025).

Baca juga:Jaringan Fiber Optik Pemda Lumajang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

Larangan ini, kata Indah, merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap keselamatan dan kenyamanan pelajar, terutama di wilayah-wilayah yang dilalui kendaraan tambang.

Ia menilai aktivitas truk pasir di jam sibuk sekolah dapat membahayakan keselamatan anak-anak serta mengganggu ketertiban lalu lintas.

Menurut Indah, pemerintah tidak melarang kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk penambangan pasir, namun semua pihak harus mematuhi aturan waktu operasional.

“Aktivitas ekonomi tetap boleh berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan anak-anak kita,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

Trending di Daerah