Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan belum ada surat atau petunjuk tertulis yang diterima pemerintah kabupaten mengenai kemungkinan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Indah mengatakan pemerintah daerah masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
“Belum ada surat, belum ada petunjuk. Tapi saya doakan mudah-mudahan ada kebijakan yang membuat PPPK bahagia,” kata Indah, Selasa (13/10/2026).
Katandia, pemerintah kabupaten harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat sebelum mengambil langkah terkait perubahan status kepegawaian.
Hal serupa, kata Indah, juga berlaku bagi PPPK penuh waktu yang belum memiliki petunjuk tertulis sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
“Kalau PPPK penuh waktu juga belum ada surat dan petunjuk secara tertulis. Kita pemerintah harus mematuhi, menunggu dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Disamping itu, Indah menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, Profesor Zudan, atas dukungan fasilitas untuk pelaksanaan pemetaan kompetensi terhadap 905 PNS di Kabupaten Lumajang.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Lumajang mengucapkan terima kasih kepada Profesor Zudan, Kepala BKN, yang telah memberi dukungan fasilitas kepada 905 PNS se-Kabupaten Lumajang dalam rangka pelaksanaan pemetaan aparatur sipil negara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan