Bupati Lumajang Sebut Belum Ada Petunjuk PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi PNS - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 13 Okt 2026 08:52 WIB ·

Bupati Lumajang Sebut Belum Ada Petunjuk PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi PNS


 Bupati Lumajang Sebut Belum Ada Petunjuk PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi PNS Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan belum ada surat atau petunjuk tertulis yang diterima pemerintah kabupaten mengenai kemungkinan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Indah mengatakan pemerintah daerah masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

“Belum ada surat, belum ada petunjuk. Tapi saya doakan mudah-mudahan ada kebijakan yang membuat PPPK bahagia,” kata Indah, Selasa (13/10/2026).

Katandia, pemerintah kabupaten harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat sebelum mengambil langkah terkait perubahan status kepegawaian.

Hal serupa, kata Indah, juga berlaku bagi PPPK penuh waktu yang belum memiliki petunjuk tertulis sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.

“Kalau PPPK penuh waktu juga belum ada surat dan petunjuk secara tertulis. Kita pemerintah harus mematuhi, menunggu dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Disamping itu, Indah menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, Profesor Zudan, atas dukungan fasilitas untuk pelaksanaan pemetaan kompetensi terhadap 905 PNS di Kabupaten Lumajang.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Lumajang mengucapkan terima kasih kepada Profesor Zudan, Kepala BKN, yang telah memberi dukungan fasilitas kepada 905 PNS se-Kabupaten Lumajang dalam rangka pelaksanaan pemetaan aparatur sipil negara,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Belum Berakhir, Lumajang Perpanjang Tanggap Darurat hingga 11 Desember

13 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Saat Sumur Mengering, Warga Lumajang Terpaksa Membeli Air Rp 160 Ribu

11 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Karnaval Kandangtepus Lumajang Sajikan Tarian Tradisional dari Sabang hingga Merauke

10 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Bupati Sebut Bonus Asian Games, Emas Rp50 Juta dan Perunggu Rp30 Juta

9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Peringati HUT ke-54, Desa Jatigono Lumajang Gelar Pawai dan Grebeg Gunungan

9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Truk Hino Tanpa STNK dan SIM Terlibat Kecelakaan di Candipuro Lumajang

8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Trending di Daerah