Lumajang, – Seorang perempuan berinisial AA (25) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga membacok alat vital suaminya, F alias Fauzi (25), menggunakan celurit saat korban sedang tertidur.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Kunir IPTU Muljoko membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan berat tersebut. Menurut dia, korban saat itu sedang tertidur setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
“Kejadian sekira pukul 09.30 WIB, alat vital korban dipotong menggunakan celurit saat korban sedang tidur usai mabuk,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, dugaan penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu. AA diduga mencurigai suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain.
“Hasil keterangan sementara, pelaku melakukan hal tersebut karena cemburu. Korban diduga ketahuan berselingkuh,” ujar Muljoko.
Akibat serangan menggunakan celurit tersebut, korban mengalami pendarahan. Warga yang mengetahui kejadian langsung membawa Fauzi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun, karena khawatir korban kehilangan banyak darah, Fauzi kemudian dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Muljoko mengatakan luka yang dialami korban tidak membuat alat vitalnya terputus sepenuhnya.
“Sempat dibawa ke puskesmas, namun karena takut kehabisan darah akhirnya dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang. Alat vitalnya tidak sampai putus, masih tersisa kulitnya,” katanya.
Kasus Ditangani Satreskrim Polres Lumajang
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang.
Tinggalkan Balasan