Di Lumajang, Siswi SMP Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung Sendiri - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 9 Mei 2025 09:52 WIB ·

Di Lumajang, Siswi SMP Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung Sendiri


 Di Lumajang, Siswi SMP Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung Sendiri Perbesar

Ilustrasi.Lumajang, – Kasus kekerasan seksual yang menimpa AR (13), siswi kelas satu SMP di Kecamatan Randuagung, Lumajang, oleh ayah kandungnya, TR (34), mengungkap kegagalan serius perlindungan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan kepolisian.

Perbuatan bejat yang sudah terjadi sekitar 10 kali sejak korban masih di kelas lima SD ini berlangsung di dalam rumah sendiri, saat ibu korban tertidur, menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan paling dekat dengan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Darno, mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah pihak perangkat desa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Ini yang melakukan ayah kandungnya sendiri, dan dilakukan sejak kelas lima SD sampai kelas satu SMP,” kata Darno, Jumat, (9/5/25).

Pihak kepolisian Polres Lumajang telah menerima laporan sejak 14 April 2025 dan tengah melakukan penyelidikan dengan hati-hati mengingat korban masih di bawah umur dan rentan secara psikologis.

Namun, hingga kini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan, yang menurut Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos-P3A Lumajang, Darno, justru menyulitkan proses pendampingan dan pemulihan korban.

Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan dibawah umur.

“Ya, ada laporan sejak 14 April 2025, kasus rudapaksa anak dibawah umur. Dan saat ini ditangani oleh PPA Polres Lumajang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal