Diskusi FGD Digelar, Sound Horeg di Malang Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
CFD #4 Sukodono Permai: Persatuan Warga Jadi Cermin Nasionalisme Nyata Maulid Nabi di Lumajang: Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama Teguhkan Persatuan Umat Wayang Kulit Hidupkan UMKM Lumajang: Dari Panggung Budaya ke Motor Ekonomi Kreatif Gema Wahyu Katentreman: Lumajang Hidupkan Wayang Kulit sebagai Warisan Budaya dan Perekat Bangsa Klub Panahan Dzunnurain Harumkan Lumajang, Raih 20 Medali di Piala Kemenpora 2025

Daerah · 5 Jul 2025 19:26 WIB ·

Diskusi FGD Digelar, Sound Horeg di Malang Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan


 Diskusi FGD Digelar, Sound Horeg di Malang Tetap Berjalan Sesuai Kesepakatan Perbesar

Malang, – Di tengah polemik fatwa haram terhadap gelaran sound horeg yang muncul dari forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, para pelaku usaha sound system di Kabupaten Malang memilih jalan dialog dan kesepahaman.

Paguyuban Sound Malang Bersatu menyatakan bahwa kegiatan sound horeg di wilayah mereka tetap dapat berjalan, selama mengacu pada aturan yang telah disepakati melalui forum diskusi bersama.

David Stefan, salah satu pengusaha sound system dari Blizzard Audio yang juga tergabung dalam Paguyuban Sound Malang Bersatu, menyampaikan bahwa pihaknya bersama berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Malang telah melangsungkan forum diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari titik temu dalam pelaksanaan sound horeg.

“Dalam FGD tersebut kami melibatkan semua kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, aparat keamanan, pemerintah desa hingga pelaku UMKM. Hasilnya, kami menyepakati beberapa aturan teknis agar kegiatan sound horeg tetap bisa berlangsung namun tidak menimbulkan keresahan,” ujar David, Sabtu (5/7/25).

Menurut David, yang selama ini hanya bertindak sebagai penyedia jasa sound system, kegiatan sound horeg sebenarnya memiliki banyak sisi positif jika dikelola dengan baik.

Ia mencontohkan, dari setiap penyelenggaraan acara, masyarakat bisa mendapatkan pemasukan dari pengelolaan parkir, sewa lahan, hingga meningkatnya omzet para pedagang kecil dan UMKM di sekitar lokasi acara.

“Kami ingin masyarakat juga melihat sisi positifnya. Selain menjadi hiburan, kegiatan ini juga turut mendukung perputaran roda ekonomi masyarakat lokal,” tambahnya.

Sebelumnya, Forum Satu Muharram 1447 H di Ponpes Besuk, Pasuruan, mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Keputusan ini kemudian didukung oleh MUI Jawa Timur yang menilai proses pengambilan hukum oleh para kiai pesantren tersebut sudah sesuai kaidah dan metode yang benar.

Kendati demikian, David menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menentang fatwa tersebut, melainkan berusaha mencari jalan tengah agar budaya sound horeg tetap bisa berlangsung dengan tertib dan tidak melanggar norma sosial maupun agama.

“Kami terbuka terhadap masukan. Yang penting adalah komunikasi antara semua pihak tetap terjaga. Kalau memang ada pelanggaran, mari kita evaluasi bersama,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

E_TAPAK Permudah Pembayaran Pajak, Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah

9 September 2025 - 17:45 WIB

DKPP dan Perpapanas Ungkap Faktor Penyebab Rendahnya Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang

8 September 2025 - 16:53 WIB

Krisis Air Bersih di Probolinggo Meluas, 14 Desa Sudah Terdampak

8 September 2025 - 08:25 WIB

CFD #4 Sukodono Permai: Persatuan Warga Jadi Cermin Nasionalisme Nyata

8 September 2025 - 07:22 WIB

Maulid Nabi di Lumajang: Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama Teguhkan Persatuan Umat

8 September 2025 - 07:20 WIB

Wayang Kulit Hidupkan UMKM Lumajang: Dari Panggung Budaya ke Motor Ekonomi Kreatif

8 September 2025 - 07:17 WIB

Trending di Daerah