Lumajang, – Hingga akhir April 2026, penyaluran pupuk bersubsidi di salah satu kios di Kecamatan Yosowilangun mencapai sekitar 50 ton. Kelancaran pasokan dari distributor menjaga tingginya realisasi penebusan oleh petani.
Capaian tersebut tercatat di Kios atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) Tani Makmur di Desa Yosowilangun Kidul, Kamis (23/4/2026).
Pemilik kios, Rudy, mengatakan jumlah itu setara 28 persen dari total alokasi tahunan sebesar 178 ton.
“Setiap bulan rata-rata kami menyalurkan 10 sampai 15 ton. Penebusan cukup tinggi karena stok selalu tersedia,” katanya.
Ia menjelaskan, pasokan pupuk dari distributor berjalan lancar sehingga ketersediaan di tingkat kios tetap terjaga. Dengan kondisi tersebut, petani dapat menebus pupuk sesuai jatah tanpa mengalami hambatan, termasuk pada awal tahun yang sebelumnya kerap diwarnai kelangkaan.
Menurut Rudy, perbaikan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi dalam dua tahun terakhir turut berpengaruh terhadap kelancaran penyaluran.
“Sekarang petani yang datang selalu bisa mendapatkan pupuk,” ujarnya.
Saat ini, stok pupuk di Kios Tani Makmur tercatat sebanyak 3.472 kilogram. Rinciannya meliputi Urea 1.517 kilogram, NPK Phonska 1.035 kilogram, dan pupuk organik 920 kilogram.
Jumlah tersebut lebih rendah dari biasanya karena adanya kebijakan peralihan pupuk Urea dari jenis prill produksi Pusri Palembang ke jenis granul produksi Pupuk Kalimantan Timur.
“Stok lama harus dihabiskan dulu. Tapi petani lebih menyukai pupuk granul,” kata Rudy.
Meski distribusi berjalan lancar, ia mengakui masih ada kendala dalam mekanisme penebusan, terutama pada lahan yang dikelola penyewa. Untuk lahan milik sendiri, petani cukup membawa kartu tanda penduduk. Namun pada lahan sewa, pemilik lahan harus hadir atau memberikan kuasa.
Rudy mengatakan, tidak semua pemilik lahan bersedia memenuhi ketentuan tersebut, terutama jika berada di luar daerah. “Kalau masih di sekitar sini, kami bisa datangi. Tapi kalau di luar kota, sering jadi kendala,” jelasnya.
Terkait harga, ia memastikan pupuk bersubsidi dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menilai petani kini semakin memahami informasi harga sehingga transparansi menjadi hal penting.
Salah satu pemilik lahan di Desa Yosowilangun Kidul, Dian Mayasari, 41 tahun, mengatakan ia harus datang langsung ke kios setiap musim tanam karena lahannya digarap orang lain.
“Saya tetap datang sendiri karena nama saya yang terdaftar,” katanya.
Ia mengaku tidak pernah mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Untuk lahan seluas 2.500 meter persegi, ia menebus masing-masing satu sak pupuk Urea dan NPK Phonska.
Harga yang dibayarkan sesuai ketentuan, yakni Rp90 ribu per sak Urea dan Rp92 ribu per sak NPK Phonska.
“Dengan harga segitu cukup membantu menekan biaya produksi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan