DPRD Kabupaten Lumajang mendukung kebijakan efisiensi kendaraan dinas Lumajang yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dukungan ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Dukungan tersebut terlihat saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (15/6/2026). Pimpinan dan anggota DPRD hadir menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan roda dua untuk menjalankan aktivitas kedinasan yang masih dapat mereka jangkau tanpa kendaraan dinas roda empat.
Langkah itu memperlihatkan bahwa efisiensi sumber daya pemerintah tidak hanya menjadi perhatian eksekutif. Unsur legislatif juga ikut memberi contoh dalam menggunakan fasilitas negara secara proporsional dan sesuai kebutuhan.
DPRD Lumajang Dukung Kebijakan Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh kebijakan Bupati terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD.
Oktafiyani menilai setiap unsur pemerintahan memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung kebijakan yang mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah dan DPRD juga perlu memastikan penggunaan fasilitas negara berjalan tepat guna dan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, semangat efisiensi tidak hanya berkaitan dengan kendaraan dinas. Lebih dari itu, efisiensi mencerminkan komitmen bersama untuk mengelola sumber daya pemerintah secara bijak dan bertanggung jawab.
Sekretariat DPRD Tempatkan Kendaraan Dinas di Kantor
Dukungan terhadap kebijakan efisiensi juga terlihat dari kondisi kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang. Sekretariat DPRD menempatkan seluruh kendaraan operasional di area kantor sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan terkait penggunaan kendaraan dinas. Sekretariat DPRD juga memastikan seluruh kendaraan operasional berada di lokasi yang telah ditentukan.
“Kami telah menindaklanjuti arahan yang diberikan. Seluruh kendaraan dinas Sekretariat DPRD saat ini berada di kantor dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Langkah ini juga menunjukkan tanggung jawab dalam menggunakan aset daerah.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Perkuat Tata Kelola
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan DPRD menjadi modal penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi tersebut memperkuat pelaksanaan kebijakan efisiensi di lingkungan pemerintahan.
Melalui dukungan bersama terhadap efisiensi kendaraan dinas Lumajang, pemerintah daerah dan DPRD ingin memastikan pemanfaatan sumber daya berjalan lebih optimal. Setiap fasilitas negara perlu mendukung pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan secara tepat.
DPRD Kabupaten Lumajang juga menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi membutuhkan keteladanan dari semua unsur pemerintahan. Dengan langkah tersebut, eksekutif dan legislatif memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan melayani masyarakat.
Tinggalkan Balasan