DPRD Lumajang Warning Perusahaan: Minim Transparansi Picu Konflik Sosial di Daerah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 4 Jun 2025 09:47 WIB ·

DPRD Lumajang Warning Perusahaan: Minim Transparansi Picu Konflik Sosial di Daerah


 DPRD Lumajang Warning Perusahaan: Minim Transparansi Picu Konflik Sosial di Daerah Perbesar

Lumajang, – DPRD Lumajang menyoroti pentingnya transparansi dan kolaborasi antara perusahaan swasta dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya daerah.

Hal ini muncul setelah adanya gelombang aspirasi dan keluhan warga yang menginginkan kejelasan serta keadilan dalam kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayah Lumajang.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi, menegaskan bahwa dinamika sosial yang terjadi belakangan ini merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi dan perlindungan hak-hak mereka.

“Kehadiran warga ke DPRD adalah alarm bagi semua pihak bahwa komunikasi dan transparansi harus ditingkatkan. Kami di dewan siap menjadi jembatan dialog antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan,” ujar Sudi, Rabu (4/6/25).

Menurut Sudi, salah satu persoalan mendasar yang sering terjadi adalah minimnya sosialisasi kebijakan perusahaan kepada masyarakat terdampak. Hal ini memicu munculnya prasangka, ketidakpastian, hingga potensi konflik sosial.

“Setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dibuka ruang dialognya. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” tambahnya.

DPRD Lumajang kini mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut untuk melengkapi dokumen legalitas, memperjelas peruntukan lahan, serta memastikan setiap langkah bisnis mereka berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Dewan juga meminta pemerintah daerah lebih aktif melakukan pengawasan dan pendampingan.

Selain itu, Sudi mengingatkan pentingnya keamanan dan stabilitas sosial. “Gesekan sosial bisa terjadi jika masalah dibiarkan berlarut. Maka, pendekatan dialogis dan kolaboratif adalah kunci agar Lumajang tetap kondusif dan masyarakat merasa dilindungi,” jelas Sudi.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga

17 November 2025 - 16:00 WIB

Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

17 November 2025 - 15:55 WIB

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

17 November 2025 - 15:47 WIB

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025

17 November 2025 - 15:33 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Daerah