DPRD Lumajang Warning Perusahaan: Minim Transparansi Picu Konflik Sosial di Daerah - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 4 Jun 2025 09:47 WIB ·

DPRD Lumajang Warning Perusahaan: Minim Transparansi Picu Konflik Sosial di Daerah


 DPRD Lumajang Warning Perusahaan: Minim Transparansi Picu Konflik Sosial di Daerah Perbesar

Lumajang, – DPRD Lumajang menyoroti pentingnya transparansi dan kolaborasi antara perusahaan swasta dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya daerah.

Hal ini muncul setelah adanya gelombang aspirasi dan keluhan warga yang menginginkan kejelasan serta keadilan dalam kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayah Lumajang.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi, menegaskan bahwa dinamika sosial yang terjadi belakangan ini merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi dan perlindungan hak-hak mereka.

“Kehadiran warga ke DPRD adalah alarm bagi semua pihak bahwa komunikasi dan transparansi harus ditingkatkan. Kami di dewan siap menjadi jembatan dialog antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan,” ujar Sudi, Rabu (4/6/25).

Menurut Sudi, salah satu persoalan mendasar yang sering terjadi adalah minimnya sosialisasi kebijakan perusahaan kepada masyarakat terdampak. Hal ini memicu munculnya prasangka, ketidakpastian, hingga potensi konflik sosial.

“Setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dibuka ruang dialognya. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” tambahnya.

DPRD Lumajang kini mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut untuk melengkapi dokumen legalitas, memperjelas peruntukan lahan, serta memastikan setiap langkah bisnis mereka berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Dewan juga meminta pemerintah daerah lebih aktif melakukan pengawasan dan pendampingan.

Selain itu, Sudi mengingatkan pentingnya keamanan dan stabilitas sosial. “Gesekan sosial bisa terjadi jika masalah dibiarkan berlarut. Maka, pendekatan dialogis dan kolaboratif adalah kunci agar Lumajang tetap kondusif dan masyarakat merasa dilindungi,” jelas Sudi.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Trending di Daerah