Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Kriminal · 19 Okt 2025 18:27 WIB ·

Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap


 Heboh! Pesta Gay Digerebek di Hotel Surabaya, 34 Pria Tanpa Busana Ditangkap Perbesar

Surabaya, – Suasana heboh terjadi di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, saat aparat kepolisian menggerebek pesta sesama jenis pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Sebanyak 34 pria diamankan dalam kondisi tanpa busana di dalam satu kamar hotel. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas tak wajar di lokasi tersebut.

AKBP Erika Purwana Putra Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menerangkan, pihak kepolisian mengetahui adanya pesta gay berdasarkan laporan warga.

Baca juga: 4.165 Guru Ngaji dan Marbot Lumajang Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Kepedulian Bunda Indah

“Jadi warga curiga dengan aktivitas yang terjadi di hotel tersebut. Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti kuat di lokasi,” katanya, Minggu (19/10/2025).

Saat penggerebekan berlangsung, puluhan pria ditemukan tanpa busana dalam satu kamar yang sama. Mereka kemudian didata oleh pihak kepolisian.

Baca juga: 51 Kebakaran Terjadi Selama September, Surabaya Waspada Musim Panas Ekstrem

“Dari penggerebekan itu, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kejadian itu, untuk mengetahui adanya pelanggaran hukum atau tidak.

Adapun Erika menambahkan, aksi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum,” tutupnya

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU

29 November 2025 - 18:56 WIB

Kabel PJU Dicuri di 17 Lokasi Surabaya, Pemkot Rugi Rp 250 Juta Lebih

29 November 2025 - 18:48 WIB

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

29 November 2025 - 11:39 WIB

Nama Bupati Ponorogo Dicatut, Proyek Monumen Reog Disorot KPK

27 November 2025 - 10:28 WIB

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi

26 November 2025 - 15:26 WIB

Trending di Kriminal