Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 16 Des 2023 14:59 WIB ·

Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing


 Hotman Paris, Kejati Banten Bebaskan Muhyani Penjaga Kambing Perbesar

Jakarta, 16 Desember 2023 – Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, merespon dengan sukacita atas keputusan Kejaksaan Tinggi Banten yang merilis surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Muhyani, penjaga kambing yang sebelumnya ditahan polisi.

Muhyani, yang terkenal karena melawan pencuri bersenjata golok untuk melindungi kambingnya, akhirnya mendapatkan keadilan setelah pertarungan berakhir tragis dengan ambruknya si pencuri. Kepolisian menangkap Muhyani, tetapi keputusan Kejati Banten membawa berita baik.

Baca juga : Istri Habib Rizieq Shihab, Meninggal Dunia

Hotman Paris, yang memiliki jutaan pengikut di Instagram, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Muhyani sejak awal. Kabar pembebasan Muhyani mendapat sambutan positif dari netizen, yang sebelumnya geram melihatnya harus berurusan dengan hukum.

“Berita bagus. Kejati Banten akhirnya mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap Muhyani, penjaga kandang kambing yang terpaksa membunuh pencuri kambing,” ungkap Hotman Paris.

Baca juga : EVOLUSIA Fashion Show 2023: Menciptakan Cahaya Baru di Dunia Fashion Bandung

Keputusan ini membawa kelegaan bagi Muhyani dan mendapat dukungan luas dari masyarakat. Netizen dianggap sebagai pemenang sebenarnya dalam kasus ini, menunjukkan kekuatan solidaritas dalam mendukung keadilan. (Red)

sumber : liputan6

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

Trending di Kriminal