Lumajang, – Dengan harapan mendapat bantuan sosial, warga Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, rela menyerahkan uang hingga Rp 500 ribu kepada pria yang ternyata hanya penipu bermodus petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelaku bernama Sulasno (47), warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang. Ia ditangkap setelah video dirinya dikeroyok warga viral di media sosial, termasuk Facebook dan sejumlah grup WhatsApp.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan Sulasno mendatangi rumah-rumah warga dan mengaku sebagai petugas PKH yang tengah melakukan pendataan calon penerima bantuan sosial.
Ia menjanjikan warga akan menerima uang sebesar Rp 4,5 juta dan beras sebanyak 10 kilogram, dengan syarat menyerahkan kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta uang tunai.
Baca juga: Penangkapan Pelaku Ilegal Logging di Lumajang Picu Ketegangan dengan Warga
“Modusnya adalah meminta uang untuk pembukaan rekening bank, sebagai syarat penyaluran bantuan sosial. Ia minta sampai Rp 1 juta, namun korban ada yang memberi Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” kata AKBP Alex saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (29/8/25).
Sulasno bahkan mengenakan baju dengan tanda pengenal berlogo Pemerintah Kabupaten Lumajang dan mencantumkan nama instansi Dipenda, yang sebenarnya sudah tidak ada lagi di lingkungan pemkab.
Nama yang tertera di ID tersebut pun bukan namanya, melainkan Jainal Abidin, meskipun foto yang digunakan adalah foto dirinya.
Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor. Jumlah korban kemungkinan bisa bertambah karena tidak menutup kemungkinan ada warga lain yang mengalami hal serupa namun belum melapor.
Alex mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku petugas pemerintah, terutama yang meminta uang dengan iming-iming bantuan. Ia juga meminta warga segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.
“Bantuan sosial dari pemerintah tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun. Ini murni penipuan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan