Penangkapan Pelaku Ilegal Logging di Lumajang Picu Ketegangan dengan Warga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 28 Agu 2025 19:24 WIB ·

Penangkapan Pelaku Ilegal Logging di Lumajang Picu Ketegangan dengan Warga


 Penangkapan Pelaku Ilegal Logging di Lumajang Picu Ketegangan dengan Warga Perbesar

Lumajang, – Penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan dari Perhutani dan Polsek Candipuro terhadap dugaan aktivitas ilegal logging di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, tidak berjalan mulus.

Penangkapan salah satu terduga pelaku sempat memicu ketegangan antara aparat dan keluarga.

Ketegangan terjadi saat petugas mendatangi rumah seorang pria bernama Tarimin, yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan liar di kawasan hutan milik Perhutani.

Di lokasi, aparat juga menemukan sejumlah pekerja yang diduga ikut terlibat dalam proses pemuatan kayu ke dalam truk.

Namun, pihak keluarga membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari pohon yang ditanam secara mandiri oleh warga bertahun-tahun silam, bukan dari kawasan hutan negara.

Baca juga: 10 Ton Beras Rusak Akibat Truk Tercebur, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Mereka menilai penindakan yang dilakukan aparat tidak adil karena tidak mempertimbangkan riwayat penanaman yang telah dilakukan masyarakat.

Baca juga: Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job

“Dulu saat orang menanam dibiarkan, begitu panen ditangkap. Kasihan masyarakat,” kata Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Junaedi, Kamis (28/8/25).

Ia menyebut selama ini warga sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Perhutani, namun belum ada kesepahaman soal prosedur penebangan dan pembagian hasil.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, Ahmad Faizal, menegaskan bahwa penebangan yang dilakukan warga di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi.

Menurutnya, tidak ada kerja sama atau dokumen legal terkait kegiatan tebang-muat kayu dari hutan negara.

“Kami mengamankan satu unit truk bermuatan kayu sekitar enam kubik ke Polres Lumajang serta satu orang pelaku ilegal logging diamankan petugas Polsek Candipuro,” jelas Faizal.

Untuk diketahui, tiga truk kayu yang berhasil keluar dari kawasan hutan juga turut diamankan. Seluruh muatan diduga hasil penebangan liar yang sudah berulang kali terjadi di wilayah tersebut.

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal