Janji Bansos Rp 4,5 Juta dan 10 Kg Beras, Warga Lumajang Tertipu hingga Ratusan Ribu Rupiah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 29 Agu 2025 15:26 WIB ·

Janji Bansos Rp 4,5 Juta dan 10 Kg Beras, Warga Lumajang Tertipu hingga Ratusan Ribu Rupiah


 Janji Bansos Rp 4,5 Juta dan 10 Kg Beras, Warga Lumajang Tertipu hingga Ratusan Ribu Rupiah Perbesar

Lumajang, – Dengan harapan mendapat bantuan sosial, warga Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, rela menyerahkan uang hingga Rp 500 ribu kepada pria yang ternyata hanya penipu bermodus petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

Pelaku bernama Sulasno (47), warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang. Ia ditangkap setelah video dirinya dikeroyok warga viral di media sosial, termasuk Facebook dan sejumlah grup WhatsApp.

Baca juga: Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan Sulasno mendatangi rumah-rumah warga dan mengaku sebagai petugas PKH yang tengah melakukan pendataan calon penerima bantuan sosial.

Ia menjanjikan warga akan menerima uang sebesar Rp 4,5 juta dan beras sebanyak 10 kilogram, dengan syarat menyerahkan kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta uang tunai.

Baca juga: Penangkapan Pelaku Ilegal Logging di Lumajang Picu Ketegangan dengan Warga

“Modusnya adalah meminta uang untuk pembukaan rekening bank, sebagai syarat penyaluran bantuan sosial. Ia minta sampai Rp 1 juta, namun korban ada yang memberi Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” kata AKBP Alex saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (29/8/25).

Sulasno bahkan mengenakan baju dengan tanda pengenal berlogo Pemerintah Kabupaten Lumajang dan mencantumkan nama instansi Dipenda, yang sebenarnya sudah tidak ada lagi di lingkungan pemkab.

Nama yang tertera di ID tersebut pun bukan namanya, melainkan Jainal Abidin, meskipun foto yang digunakan adalah foto dirinya.

Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor. Jumlah korban kemungkinan bisa bertambah karena tidak menutup kemungkinan ada warga lain yang mengalami hal serupa namun belum melapor.

Alex mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku petugas pemerintah, terutama yang meminta uang dengan iming-iming bantuan. Ia juga meminta warga segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

“Bantuan sosial dari pemerintah tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun. Ini murni penipuan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Dugaan Penipuan Motor Modus Sales Dealer, Polisi Lumajang Lacak Pelaku hingga Surabaya

18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Cemburu Diduga Jadi Pemicu, Istri di Lumajang Bacok Alat Vital Suami Saat Tidur

14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Warga Lumajang Klaim Rugi Rp200 Juta dalam Dugaan Penipuan Jual Beli Motor

13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Trending di Kriminal