Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 1 Okt 2025 06:52 WIB ·

Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta


 Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta Perbesar

Jember, – Janji manis mendapatkan keuntungan Rp100 juta per hari justru berujung petaka bagi seorang warga Jember. Seorang pria berinisial TR, warga Lampung Tengah, berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp500 juta lewat modus penggandaan uang.

Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Mustaqim Romli, mengatakan korban awalnya tertarik karena dijanjikan keuntungan fantastis dengan menyerahkan uang tunai dan emas sebagai mahar. Tanpa sadar, korban telah terjerumus ke dalam jebakan penipuan yang merugikan secara finansial dan emosional.

Baca juga: Tangis Pecah di Sidoarjo, Tiga Santri Ponpes Al-Khoziny Tewas dalam Tragedi Musala Roboh

“Korban percaya karena dijanjikan bisa mendapat Rp100 juta per hari. Tapi semua uang dan emas yang diserahkan justru hilang,” ujar Mustaqim, Rabu (1/10/2025).

Merasa tertipu, korban kemudian melapor ke Polsek Patrang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan dari Polsek Patrang dan Resmob Polres Jember berhasil melacak keberadaan TR di sebuah rumah kos di Surabaya. Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Baca juga: Bimtek Portal Satu Data, Membangun Sistem Informasi Andal untuk Masa Depan Lumajang

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti ponsel dan kartu ATM milik pelaku. Saat ini, TR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga masih ada korban lain dari modus serupa.

“Kami masih kembangkan kasus ini, sangat mungkin ada korban lain yang belum melapor,” tambah Mustaqim.

Mustaqim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran jalan pintas untuk mendapatkan kekayaan, terutama melalui praktik-praktik yang tidak masuk akal seperti penggandaan uang.

“Segala bentuk penggandaan uang adalah penipuan. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal