Lumajang, – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengikuti proses pembayaran denda atau compound di kantor Imigresen Malaysia menunjukkan peningkatan.
Saat ini, sekitar 10 hingga 20 PMI datang setiap hari kerja untuk menyelesaikan proses administrasi keimigrasian.
Dalam proses tersebut, Aa. Salim turut melakukan pendampingan terhadap para PMI yang sedang menyelesaikan kewajiban administrasi mereka di Imigresen Malaysia.
Pendampingan dilakukan untuk membantu para PMI memahami tahapan yang harus dilalui, termasuk proses pembayaran compound sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku di Malaysia.
Jumlah PMI yang datang untuk mendapatkan pendampingan kini mencapai sekitar 10 hingga 20 orang setiap hari kerja.
Peningkatan tersebut menjadi salah satu gambaran semakin banyak PMI yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan administrasi keimigrasian.
Proses pembayaran denda atau compound sendiri terus dilakukan pada setiap hari kerja di kantor Imigresen Malaysia.
Bagi PMI yang tengah menyelesaikan persoalan keimigrasian, kepastian proses administrasi menjadi hal penting sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kepulangan ke Indonesia.
Pendampingan diharapkan dapat membantu PMI menjalani setiap tahapan administrasi secara lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seiring meningkatnya jumlah PMI yang datang, proses pendampingan terus dilakukan dengan mengedepankan ketertiban administrasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan keimigrasian Malaysia.
Tinggalkan Balasan