Malang, – Kericuhan pecah di tengah kemeriahan karnaval sound horeg di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhir pekan lalu. Warga yang merasa terganggu dengan suara bising dari sound system berdaya tinggi terlibat bentrok dengan sejumlah peserta karnaval.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat suasana semula berlangsung meriah dengan iring-iringan truk pengangkut sound system yang dikelilingi peserta berpakaian bebas. Namun, situasi berubah ketika terdengar teriakan seorang perempuan dari dalam rumah yang memprotes kebisingan.
Tak berselang lama, seorang pria berkaus merah keluar dari rumah dan memaki peserta. Pria tersebut sempat mendorong salah satu peserta, hingga akhirnya terjadi adu fisik. Beberapa warga dan peserta lainnya berusaha melerai, namun keributan sempat berlangsung cukup panas.
Baca juga: PCNU Lumajang Ikuti Fatwa Ulama Terkait Sound Horeg: “Kalau Mengganggu, Harus Diatur”
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang meluapkan emosi itu disebut tengah merawat anggota keluarganya yang sakit. Ia meminta agar suara sound system dikecilkan atau dimatikan, namun permintaan tersebut tidak diindahkan, hingga akhirnya terjadi konfrontasi.
Karnaval sound horeg sendiri sudah beberapa kali menuai kontroversi di sejumlah daerah, terutama karena volume suara yang berlebihan dan jam pelaksanaan yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Merespons kejadian tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, KH Isroqunnajah, menyayangkan terjadinya kericuhan. Ia menyebut peristiwa itu menjadi bukti nyata bahwa sound horeg membawa banyak mudarat.
Rokok Ilegal dan Miras Beredar di Probolinggo dan Lumajang, Bea Cukai Bertindak
“Ini dampak mudaratnya besar, seperti yang terjadi di karnaval. Sudah banyak kejadian, orang tua, bayi, bahkan orang sakit jadi korban,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/7/25).
MUI Kota Malang bahkan menyatakan bahwa penggunaan sound horeg yang melebihi ambang batas wajar bisa dinyatakan haram. Hal ini sejalan dengan fatwa MUI Jawa Timur yang menilai aktivitas semacam ini tak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan kesehatan serta merusak ketertiban umum.
“Sound horeg ini kan bentuk penyaluran hobi, seharusnya bisa diwujudkan dalam bentuk lain yang tidak merugikan orang lain,” tegas KH Isroqunnajah.
Tinggalkan Balasan