Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Kriminal · 21 Agu 2025 17:36 WIB ·

Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job


 Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job Perbesar

Probolinggo, – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/8/25).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. Operasi ini berlangsung sekitar empat jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik E. Purwanto, menyampaikan bahwa penyidik menyasar beberapa ruangan penting, termasuk ruang sekretaris dinas (Sekdis) dan ruang arsip. Dari lokasi, petugas menyita dokumen-dokumen tebal serta beberapa perangkat elektronik, termasuk flashdisk.

“Dokumen yang kami sita berkaitan dengan dua kasus. Pertama, dugaan korupsi dana hibah di PKBM Iqro di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas. Kedua, kasus rangkap jabatan atau double job oleh seorang pendamping desa di Kecamatan Maron,” ungkap Taufik, Kamis (21/8/25).

Baca juga: Progres Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Capai 86,43 Persen

Dugaan korupsi pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Iqro mengarah pada penyalahgunaan dana hibah. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar masyarakat dan pembangunan fasilitas pendidikan justru diduga tak digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ada kegiatan seperti renovasi gedung yang dalam dokumen tertulis dilakukan, tapi faktanya tak sesuai realisasi di lapangan,” kata Taufik.

Baca juga: Meski Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Lumajang

Untuk diketahui, dua bulan sebelumnya, tim Kejari juga sudah menggeledah lokasi PKBM tersebut dan menyita sejumlah dokumen serta alat elektronik.

Kasus kedua yang diusut menyangkut seorang pendamping desa yang diduga merangkap jabatan sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di instansi pemerintah sejak tahun 2017 hingga 2025.

Dengan dua jabatan tersebut, yang bersangkutan diduga menerima dua sumber anggaran negara secara bersamaan.

“Status kasus double job ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, kami belum bisa sampaikan secara rinci karena proses penyidikan umum masih berjalan,” jelas Taufik.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pesta Miras hingga Tewasnya Pengunjung Diskotek di Simpang Dukuh, Surabaya

3 Desember 2025 - 18:16 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Hadiah bagi Warga yang Melapor Aksi Pencurian Kabel PJU

29 November 2025 - 18:56 WIB

Kabel PJU Dicuri di 17 Lokasi Surabaya, Pemkot Rugi Rp 250 Juta Lebih

29 November 2025 - 18:48 WIB

Tujuh Legislator Jember Laporkan Pengacara Perumahan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

29 November 2025 - 11:39 WIB

Nama Bupati Ponorogo Dicatut, Proyek Monumen Reog Disorot KPK

27 November 2025 - 10:28 WIB

Wajah Memar dan Robek, Korban Kekerasan di Malang Jalani Visum Usai Lapor Polisi

26 November 2025 - 15:26 WIB

Trending di Kriminal