Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Kriminal · 21 Agu 2025 17:36 WIB ·

Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job


 Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Usut Dugaan Korupsi PKBM dan Double Job Perbesar

Probolinggo, – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/8/25).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. Operasi ini berlangsung sekitar empat jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik E. Purwanto, menyampaikan bahwa penyidik menyasar beberapa ruangan penting, termasuk ruang sekretaris dinas (Sekdis) dan ruang arsip. Dari lokasi, petugas menyita dokumen-dokumen tebal serta beberapa perangkat elektronik, termasuk flashdisk.

“Dokumen yang kami sita berkaitan dengan dua kasus. Pertama, dugaan korupsi dana hibah di PKBM Iqro di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas. Kedua, kasus rangkap jabatan atau double job oleh seorang pendamping desa di Kecamatan Maron,” ungkap Taufik, Kamis (21/8/25).

Baca juga: Progres Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Capai 86,43 Persen

Dugaan korupsi pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Iqro mengarah pada penyalahgunaan dana hibah. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar masyarakat dan pembangunan fasilitas pendidikan justru diduga tak digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ada kegiatan seperti renovasi gedung yang dalam dokumen tertulis dilakukan, tapi faktanya tak sesuai realisasi di lapangan,” kata Taufik.

Baca juga: Meski Musim Kemarau, Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Lumajang

Untuk diketahui, dua bulan sebelumnya, tim Kejari juga sudah menggeledah lokasi PKBM tersebut dan menyita sejumlah dokumen serta alat elektronik.

Kasus kedua yang diusut menyangkut seorang pendamping desa yang diduga merangkap jabatan sebagai pegawai tidak tetap (PTT) di instansi pemerintah sejak tahun 2017 hingga 2025.

Dengan dua jabatan tersebut, yang bersangkutan diduga menerima dua sumber anggaran negara secara bersamaan.

“Status kasus double job ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, kami belum bisa sampaikan secara rinci karena proses penyidikan umum masih berjalan,” jelas Taufik.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat!

7 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Atas Perintah Kejagung, Kejari Jember Serius Usut Kasus Sosperda Rp5,6 Miliar

5 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Dugaan Korupsi Dana Makan Sosperda Jember, Kejari, Tak Sesuai Pagu dan Kontrak

5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Audit Kerugian Negara Dimulai, Korupsi Sosraperda DPRD Jember Segera Masuk Babak Penetapan Tersangka

4 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Dua Pencuri Sapi Masih Berkeliaran, Polisi Lumajang Perluas Pengejaran

1 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Janji Untung Rp100 Juta per Hari, Pria Asal Lampung Tipu Warga Jember Rp500 Juta

1 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Trending di Kriminal