Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 16 Okt 2025 09:33 WIB ·

Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron


 Komplotan Rudi Hartono Terlibat Pencurian Besar-besaran di Lumajang, Satu DPO Masih Buron Perbesar

Lumajang, – Kasus pencurian ternak yang melibatkan Rudi Hartono dan komplotannya menjadi salah satu aksi kejahatan terbesar yang terjadi di Kabupaten Lumajang dalam setahun terakhir.

Tercatat, dalam kurun waktu 2024 hingga Oktober 2025, komplotan ini melakukan pencurian lebih dari 20 ekor ternak di 15 lokasi berbeda.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Rudi Hartono bersama sejumlah rekannya melancarkan aksi pencurian di berbagai desa, mulai dari Desa Kalidilem, Gedangmas, Kalipenggung, hingga Umbul. Jenis ternak yang dicuri pun bervariasi, mulai dari sapi hingga kerbau.

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Total ada 15 TKP. Di Kalidilem 4 ekor sapi, Gedangmas 1 ekor, Kalipenggung 3 ekor, Sukosari 2 ekor, Selokgondang 2 ekor, Selokbesuki 3 ekor kerbau, Dawuhan Wetan 3 ekor, dan Umbul 2 ekor,” jelas Alex dalam keterangannya di Polres Lumajang, Kamis (16/10/2025).

Aksi pencurian ini dilakukan secara terorganisir. Beberapa anggota komplotan telah ditangkap dan menjalani proses hukum, namun satu orang pelaku lainnya hingga kini masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

“Komplotannya masih ada satu DPO yang belum tertangkap. Kami masih lakukan pengejaran,” tegas Kapolres.

Rudi Hartono sendiri bukan sosok baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada 2022 dan baru bebas awal 2024.

Namun, tak lama setelah bebas, Rudi kembali melakukan aksi pencurian kali ini dengan skala yang jauh lebih besar dan terorganisir.

“Yang bersangkutan begitu keluar penjara langsung mencuri lagi, dan kali ini dalam 15 lokasi berbeda,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangunan Lantai 2 MTsN Lumajang Pernah Jadi Lokasi Peluru Nyasar, Kini Terulang Lagi

5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Trending di Kriminal