Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Picu Libur Belajar, DPRD Kabupaten Malang Siapkan Solusi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 16 Jan 2026 11:55 WIB ·

Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Picu Libur Belajar, DPRD Kabupaten Malang Siapkan Solusi


 Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Picu Libur Belajar, DPRD Kabupaten Malang Siapkan Solusi Perbesar

Malang, – Konflik dualisme yayasan yang sama-sama mengklaim kepemilikan SMK Turen berdampak serius pada proses belajar mengajar.

Sejak Kamis (8/1/2026), kegiatan belajar tatap muka di sekolah tersebut diliburkan dan diganti dengan sistem daring, setelah insiden yang diduga puncak konflik terjadi pada Minggu (28/12/2025) dini hari.

Saat itu, sebuah truk menabrak gerbang sekolah dan beberapa orang masuk ke area yayasan, memicu ketakutan di kalangan guru dan siswa. Untuk mencari solusi, DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (15/1/2026) sore.

RDP menghadirkan pihak Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT), Dinas Pendidikan Jawa Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, kepala sekolah, dan jajaran guru SMK Turen. Namun, Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) tidak hadir.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan bahwa tujuan RDP adalah untuk mendorong proses belajar mengajar kembali normal dan kondusif.

Ia meminta koordinasi antara Dinas Pendidikan dan aparat keamanan agar lingkungan sekolah steril dari pihak-pihak yang bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar.

“Harapannya, lingkungan sekolah bisa aman dan kondusif bagi siswa dan tenaga pendidik. Kami juga mendorong Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk bekerja sama dengan aparat keamanan agar pengamanan sekolah lebih optimal,” ujar Faza.

Kuasa hukum SMK Turen, Ahmad Hadi Puspito, yang juga mewakili YPTWT, menambahkan, akibat konflik ini guru-guru bahkan harus berjaga dengan sistem shift untuk menjaga keamanan sekolah.

“Siswa dan tenaga pendidik sangat ketakutan. Kami berharap pemerintah segera membantu mengembalikan proses belajar mengajar seperti sebelum 28 Desember 2025,” katanya.

Humas SMK Turen, Nur Afidah ST, menambahkan bahwa insiden truk yang menabrak gerbang sekolah menjadi puncak konflik dualisme yayasan. Pihak sekolah tidak mengenal orang-orang yang masuk ke area yayasan, sehingga demi keselamatan siswa, proses belajar dilakukan secara daring.

“Konflik ini berdampak langsung pada sekitar 1.600 siswa yang terbagi dalam enam jurusan, mulai dari Teknik Permesinan, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Sepeda Motor, Teknik Pengelasan, Teknik Kendaraan Ringan, hingga Teknik Perangkat Lunak,” jelas Nur Afidah.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah