Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat! - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 7 Okt 2025 20:31 WIB ·

Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat!


 Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Wali Kota Eri, Itu Dibeli dari Uang Rakyat! Perbesar

Surabaya, – Keindahan kawasan Kota Lama Surabaya tercoreng oleh aksi pencurian fasilitas umum. Sejumlah lampu hias dan tiang besi milik Pemkot Surabaya yang terpasang di Jalan Panggung, hilang dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab. Aksi ini tak hanya merugikan secara estetika, tapi juga secara ekonomi, karena semua itu dibeli menggunakan uang rakyat.

Kabar hilangnya lampu hias viral di media sosial, memicu reaksi kecewa dan geram dari masyarakat. Dalam beberapa unggahan, tampak lampu-lampu yang sebelumnya menghiasi trotoar kota telah raib, menyisakan dudukan kosong di pinggir jalan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pencurian tersebut merupakan tindakan yang mencederai kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa fasilitas seperti lampu hias dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) alias uang rakyat.

Baca juga: Tembakau Kasturi dan White Burley Lumajang Tembus Harga Rp 60 Ribu per Kg

“Lah lampu iki kan duite APBD, digawe masyarakat. (Lampu ini kan dibeli pakai uang rakyat, untuk dinikmati masyarakat),” ujar Eri saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Selasa (7/10/2025).

Eri menyerukan kepada masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap tindakan merugikan ini. Ia meminta warga ikut menjaga fasilitas publik, dan bahkan tak segan mengajak mereka menangkap langsung pelaku pencurian jika tertangkap basah di lapangan.

Baca juga: 1.000 Investor Baru Muncul Setiap Bulan, Malang Jadi Magnet Investasi Anak Muda

“Masyarakat nek ngerti ono sing nyolong, ayo cekelen! (Kalau tahu ada yang mencuri, ya tangkap saja),” tegas Eri.

Menurutnya, tanggung jawab menjaga fasilitas kota bukan hanya milik pemerintah, tapi juga masyarakat sebagai pemilik sah dari fasilitas yang dibiayai pajak mereka sendiri.

Lebih jauh, Wali Kota Eri mengungkap bahwa aksi pencurian tak hanya menyasar lampu hias. Ia juga menerima laporan bahwa kabel di gorong-gorong Kota Lama ikut dicuri.

“Gak lampu tok, kabel barang ilang kok, nang ngisore got loh ilang. (Bukan cuma lampu, kabel pun hilang, padahal posisinya di bawah got),” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramp Check Truk Pasir di Lumajang, 17 Kendaraan Tak Layak Jalan dan Sopir Positif Narkoba

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan

10 Maret 2026 - 13:43 WIB

Kasus Sosraperda DPRD Jember Bergulir di Tipikor Surabaya, Anggaran Rp5,6 Miliar Dipersoalkan

5 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polres Lumajang Tangkap Paman Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp503 Juta di Jatiroto

1 Maret 2026 - 12:54 WIB

Jelang Berbuka, Arus Ramai Jadi Ancaman, Balap Liar di Pasirian Dibubarkan

21 Februari 2026 - 10:40 WIB

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Kriminal