Manipulasi Klaim JKN Diduga Sistematis, Thamrin: Ini Pencurian Uang Negara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 19 Nov 2025 15:21 WIB ·

Manipulasi Klaim JKN Diduga Sistematis, Thamrin: Ini Pencurian Uang Negara


 Manipulasi Klaim JKN Diduga Sistematis, Thamrin: Ini Pencurian Uang Negara Perbesar

Jember, – Dugaan manipulasi atau fraud klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tiga rumah sakit di Kabupaten Jember memasuki babak baru.

Advokat Moh. Husni Thamrin resmi melaporkan sejumlah pihak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, dengan membawa berkas dan sejumlah dokumen yang ia sebut menguatkan adanya praktik pencurian uang negara melalui skema mark up dan manipulasi data pasien.

Thamrin menegaskan bahwa dugaan mark up klaim JKN tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata.

Menurutnya, temuan itu menunjukkan adanya pola sistematis yang harus dibuka secara terang, terlebih karena dana yang digunakan merupakan uang publik.

“Ini uang negara. Ada unsur korupsi dan harus dipertanggungjawabkan secara pidana,” tegasnya.

Baca juga: Kejari Jember Perpanjang Penahanan Wakil Ketua DPRD 40 Hari, Penyidikan Kasus Sosraperda Belum Rampung

Laporan yang diajukan Thamrin ditujukan kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Ketua Komisi D DPRD Jember, serta seorang dokter spesialis ortopedi yang bertugas di salah satu rumah sakit di Jember.

Ia menyebut, dugaan keterlibatan masing-masing pihak itu kini menjadi kewenangan kejaksaan untuk ditelusuri lebih lanjut melalui proses penyelidikan.

Dugaan fraud ini pertama kali mencuat pada akhir September lalu, ketika BPJS Kesehatan Jember menemukan indikasi manipulasi klaim di tiga fasilitas kesehatan.

Namun, Thamrin menilai penanganan internal BPJS tidak cukup transparan. Ketertutupan itu mendorongnya mengirim surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur dan Bupati Jember untuk meminta audit menyeluruh.

Baca juga: Tekanan Ekonomi Jadi Pemicu Utama 3.653 Perceraian di Jember Sepanjang 2025

Dari balasan surat tersebut, teridentifikasi tiga rumah sakit yang masuk dalam temuan, yakni RS Siloam Jember, RSD Balung, dan RS Paru Jember.

Menurut Thamrin, temuan internal BPJS tersebut sebenarnya menunjukkan adanya mark up dan manipulasi data pasien yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara hukum. Sayangnya, ia menuding tidak ada keseriusan dalam forum hearing Komisi D DPRD Jember untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

“RDP itu malah jadi forum curhat rumah sakit. Tidak fokus pada kasus BPJS. BPJS dan pimpinan Komisi D justru mengaburkan. Kasus dianggap perdata biasa dan selesai kalau kerugian dikembalikan,” ujarnya.

Thamrin juga mengungkap adanya pertemuan tertutup sehari sebelum hearing antara BPJS, Komisi D DPRD, dan Dinas Kesehatan.

Baca juga: Program Mlijo Cinta Jember Terancam Gagal Serap Anggaran Rp 12,6 Miliar

Ia menilai pertemuan itu mengaburkan substansi persoalan dan memperbesar kecurigaan adanya upaya meredam skema penyimpangan klaim.

“Ini bukan hanya soal administrasi yang keliru, tapi ada indikasi sistematis yang harus diusut. Uang negara yang sudah dicuri tetap menjadi bukti adanya dugaan korupsi meski nanti dikembalikan,” tegasnya.

Dengan melaporkan kasus ini ke Kejari Jember, Thamrin berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara lebih independen dan terbuka. Ia menilai langkah ini penting untuk memberi kepastian kepada publik terkait penggunaan dana kesehatan yang selama ini menjadi sandaran masyarakat.

“Selanjutnya biar kejaksaan yang melakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal