Peremajaan Motor Operasional Desa Lumajang Terbaru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 12 Sep 2025 12:26 WIB ·

Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat


 Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Perbesar

Peremajaan Kendaraan Operasional Desa

Setelah 16 tahun digunakan, kendaraan operasional di 198 desa se-Kabupaten Lumajang akan diperbarui. Langkah ini dilakukan agar pelayanan publik tetap optimal dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif.

Sejak 2009, kepala desa difasilitasi sepeda motor dinas Honda Megapro. Kendaraan tersebut berperan penting dalam mendistribusikan dokumen, menjangkau dusun terpencil, hingga mendukung kegiatan pelayanan masyarakat. Namun, usia pemakaian panjang membuat kendaraan membutuhkan peremajaan.

Skema Anggaran Khusus ADD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyalurkan anggaran Rp35 juta per desa melalui alokasi dana desa (ADD) khusus atau earmark. Dana ini bersifat khusus, sehingga tidak bisa dialihkan ke program lain.

“Setiap desa difasilitasi Rp35 juta untuk pembaruan kendaraan operasional. Anggaran ini mengikuti aturan yang berlaku, termasuk kewajiban perpajakan,” ujar Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, Kamis (11/9/2025).

Desa Pilih Kendaraan Sesuai Kebutuhan

Agus menambahkan, pemerintah desa diberi keleluasaan menentukan jenis kendaraan sesuai kondisi geografis wilayah. Desa di dataran tinggi bisa memilih motor dengan spesifikasi lebih kuat, sedangkan desa di perkotaan dapat memilih kendaraan yang lebih praktis.

“Pemerintah desa yang menentukan jenis kendaraannya, sedangkan Pemkab menyiapkan pembiayaan sesuai plafon Rp35 juta,” jelasnya.

Aset Lama Jadi Hibah Desa

Kendaraan lama yang digunakan sejak 2009 akan dihibahkan menjadi aset desa. Dengan begitu, kendaraan tersebut tetap bisa dimanfaatkan perangkat desa untuk kebutuhan operasional tambahan.

Dampak Peremajaan Bagi Pelayanan Publik

Kebijakan ini tidak sekadar soal sarana kerja, tetapi juga memperkuat kelancaran layanan masyarakat. Kendaraan operasional desa berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan warga, memastikan pelayanan merata hingga pelosok.

Harapannya, peremajaan kendaraan membawa energi baru bagi aparatur desa untuk lebih sigap melayani. Dengan fasilitas yang layak, pelayanan publik semakin cepat, pembangunan desa lebih terpantau, dan masyarakat merasakan manfaat nyata.

Komitmen Pemkab Lumajang

Program ini menjadi wujud komitmen Pemkab Lumajang menghadirkan pelayanan publik yang dekat, efektif, dan transparan. Setiap langkah perbaikan sarana prasarana desa diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berdaya guna.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah