Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 13 Okt 2025 17:37 WIB ·

Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan


 Polisi: Rudi Hartono Bukan Orang Baru, Residivis dan DPO Kasus Pencurian Hewan Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap fakta baru terkait sosok Rudi Hartono (44), tersangka pencurian hewan yang meninggal dunia usai ditangkap pada Minggu malam (12/10/2025).

Dalam keterangannya, polisi menyebut bahwa Rudi bukanlah pelaku baru, melainkan seorang residivis dan buronan atas sejumlah kasus kriminal di wilayah Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan Rudi sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca juga: Polres Lumajang: Tersangka Pencurian Sapi Meninggal karena Sakit, Bukan Kekerasan

“Rudi Hartono merupakan pelaku curanmor dan telah diberi putusan dua tahun penjara pada tahun 2022,” ujar Ipda Untoro dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Setelah bebas, Rudi kembali masuk dalam radar kepolisian. Ia menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas dua kasus pencurian ternak (curanwan) yang terjadi pada tahun 2024.

“Dia DPO dalam dua kasus, yakni pencurian sapi pada Agustus 2024 dan pencurian kerbau yang terjadi pada 11 Mei 2024,” jelas Untoro.

Baca juga: Polres Lumajang Diserang Puluhan Warga, Polisi Jadi Sasaran Amarah Terkait Kematian Tersangka Curwan

Penangkapan terhadap Rudi dilakukan pada Sabtu sore (11/10/2025) di Kecamatan Randuagung. Saat hendak diamankan, Rudi sempat mencoba melarikan diri ke area lahan tebu, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk mencegah pelariannya. Setelah berhasil ditangkap, ia dibawa ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa.

Namun, pada Minggu pagi, Rudi mengeluh sakit dan menunjukkan gejala mual. Ia sempat diberi penanganan medis awal oleh petugas. Menjelang sore hari, kondisinya memburuk dan ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, tempat ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.55 WIB.

Meninggalnya Rudi memicu reaksi emosional dari sejumlah warga di Randuagung yang sempat mendatangi Mapolres Lumajang pada Minggu malam.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi SMP di Surabaya Dikeroyok Lebih dari Lima Teman Sebaya, Kasus Viral

2 Februari 2026 - 09:36 WIB

Isu Sabung Ayam di Lempeni Viral, Polisi Pastikan Lokasi Hanya Kandang Ternak

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas

30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Oknum Tenaga Kesehatan Puskesmas Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

27 Januari 2026 - 20:37 WIB

Dua Warga Grati Diciduk Polisi, Sabu 45,76 Gram Diamankan di Lokasi

25 Januari 2026 - 11:11 WIB

Dikejar Selama Bertahun-tahun, Terpidana Korupsi Dana Hibah Jombang Akhirnya Dibekuk Kejagung

25 Januari 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal