RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan Kepemilikan Tanah Resmi Perkuat Produktivitas dan Peluang Ekonomi Masyarakat Desa Bades Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian, Bupati Pastikan Pemulihan Penyintas Semeru Terus Dikawal Lumajang Salurkan Rp1,2 Juta BLT DBHCHT untuk Kebutuhan Pokok dan Pendidikan Anak Lumajang Toreh Prestasi: Forikan Berperan Aktif Turunkan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Daerah · 10 Okt 2025 16:08 WIB ·

RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah


 RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan ekonomi daerah sekaligus mengakselerasi pembangunan berkelanjutan.

Target pertumbuhan ekonomi hingga 5,3% dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,16 menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan kebijakan ini.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan RAPBD 2026 disusun berdasarkan pendekatan makroekonomi yang terukur dan realistis.

Baca juga: Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat

Angka-angka yang ditetapkan bukan sekadar proyeksi, melainkan panduan untuk menyusun program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan panduan strategis untuk menilai capaian pembangunan, menyesuaikan kebijakan, dan memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Indah, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Gali Potensi Ekonomi Lokal, Lumajang Dorong Kenaikan PAD di Tengah Tantangan Fiskal

RAPBD 2026 Kabupaten Lumajang memuat sejumlah target indikator makroekonomi, antara lain, pertumbuhan Ekonomi 4,79%–5,30%, nflasi 1,5%–3,5%, tingkat Pengangguran Terbuka 2,90%–3,51%, tingkat Kemiskinan 6,86%–7,85%, dan IPM 71,16.

Indikator-indikator tersebut menjadi tolok ukur utama dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.

Ia menegaskan penyusunan RAPBD dilakukan secara adaptif, selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional namun tetap responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.

“Dengan landasan data yang jelas, RAPBD 2026 menjadi instrumen adaptif. Pemerintah dapat menyesuaikan strategi pembangunan secara efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Surat Mendesak Pemdes Sumberwuluh, Minta Bupati Lumajang Tinjau Ulang Izin Tambang PT S3

6 Desember 2025 - 13:43 WIB

Warga Sumberwuluh Resah, Pemdes Minta Aktivitas Tambang PT S3 Dihentikan Sementara

6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Syarat Pengungsi Semeru: Kami Mau Direlokasi, Asal Ada Kerja untuk Kami di Tempat Baru

5 Desember 2025 - 08:19 WIB

Kapolsek Pronojiwo Imbau Warga Tidak Mendekati Zona Bahaya Semeru

5 Desember 2025 - 07:57 WIB

Tiang Listrik Roboh, Desa Sumbersari Sempat Terisolasi Akibat Puting Beliung

4 Desember 2025 - 21:54 WIB

Cuaca Ekstrem Melanda Lumajang, BPBD Gerak Cepat Pastikan Keselamatan Warga

4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Trending di Daerah