RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 10 Okt 2025 16:08 WIB ·

RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah


 RAPBD 2026 Lumajang Siap Jawab Tantangan Ekonomi Daerah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan ekonomi daerah sekaligus mengakselerasi pembangunan berkelanjutan.

Target pertumbuhan ekonomi hingga 5,3% dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,16 menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan kebijakan ini.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan RAPBD 2026 disusun berdasarkan pendekatan makroekonomi yang terukur dan realistis.

Baca juga: Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat

Angka-angka yang ditetapkan bukan sekadar proyeksi, melainkan panduan untuk menyusun program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan panduan strategis untuk menilai capaian pembangunan, menyesuaikan kebijakan, dan memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Indah, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Gali Potensi Ekonomi Lokal, Lumajang Dorong Kenaikan PAD di Tengah Tantangan Fiskal

RAPBD 2026 Kabupaten Lumajang memuat sejumlah target indikator makroekonomi, antara lain, pertumbuhan Ekonomi 4,79%–5,30%, nflasi 1,5%–3,5%, tingkat Pengangguran Terbuka 2,90%–3,51%, tingkat Kemiskinan 6,86%–7,85%, dan IPM 71,16.

Indikator-indikator tersebut menjadi tolok ukur utama dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.

Ia menegaskan penyusunan RAPBD dilakukan secara adaptif, selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional namun tetap responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.

“Dengan landasan data yang jelas, RAPBD 2026 menjadi instrumen adaptif. Pemerintah dapat menyesuaikan strategi pembangunan secara efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi

5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank

5 Februari 2026 - 14:32 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Trending di Daerah