Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan ekonomi daerah sekaligus mengakselerasi pembangunan berkelanjutan.
Target pertumbuhan ekonomi hingga 5,3% dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,16 menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan kebijakan ini.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan RAPBD 2026 disusun berdasarkan pendekatan makroekonomi yang terukur dan realistis.
Baca juga: Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat
Angka-angka yang ditetapkan bukan sekadar proyeksi, melainkan panduan untuk menyusun program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan panduan strategis untuk menilai capaian pembangunan, menyesuaikan kebijakan, dan memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Indah, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Gali Potensi Ekonomi Lokal, Lumajang Dorong Kenaikan PAD di Tengah Tantangan Fiskal
RAPBD 2026 Kabupaten Lumajang memuat sejumlah target indikator makroekonomi, antara lain, pertumbuhan Ekonomi 4,79%–5,30%, nflasi 1,5%–3,5%, tingkat Pengangguran Terbuka 2,90%–3,51%, tingkat Kemiskinan 6,86%–7,85%, dan IPM 71,16.
Indikator-indikator tersebut menjadi tolok ukur utama dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.
Ia menegaskan penyusunan RAPBD dilakukan secara adaptif, selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional namun tetap responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.
“Dengan landasan data yang jelas, RAPBD 2026 menjadi instrumen adaptif. Pemerintah dapat menyesuaikan strategi pembangunan secara efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan