Teriakan Maling Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Depan Toko Erzora - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 18 Jul 2026 16:43 WIB ·

Teriakan Maling Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Depan Toko Erzora


 Teriakan Maling Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Depan Toko Erzora Perbesar

Lumajang, – Aksi pencurian sepeda motor di depan Toko Erzora, Jalan Kyai Ghozali, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Sabtu siang, 18 Juli 2026, gagal setelah seorang karyawan toko memergoki pelaku dan berteriak maling.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya sebelum diserahkan kepada polisi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan terduga pelaku yang diamankan berinisial Nur Kholis (28), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang.

Adapun seorang terduga pelaku lainnya berinisial Andre berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

“Setelah saksi melihat pelaku membawa sepeda motor korban, saksi berteriak ‘maling’. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan. Anggota kemudian datang ke tempat kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa,” katanya.

Suprapto mengatakan peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan toko sekitar pukul 09.45 WIB. Kendaraan ditinggalkan dalam kondisi setang terkunci, sementara kunci asli dibawa masuk ke dalam toko.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku diduga menuntun sepeda motor tersebut. Namun aksinya dipergoki karyawan toko yang langsung berteriak meminta pertolongan. Pelaku sempat membawa sepeda motor sejauh sekitar 10 meter sebelum terjatuh dan ditangkap warga.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku datang bersama rekannya untuk mencari sasaran pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Lumajang. Satu pelaku sudah kami amankan, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Suprapto.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban, satu rumah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon seluler milik pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Lumajang Kota dan dikembangkan bersama Satreskrim Polres Lumajang.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Lempar Samurai karena Cemburu, Pemuda Lumajang Diamankan Polisi

17 Juli 2026 - 12:09 WIB

Oknum Ketua RT Lumajang Dilaporkan Perkosa Anak 14 Tahun Sejak SD

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Dua Kali Tersandung Kasus Curanmor, Pria di Lumajang Kembali Masuk Sel karena Curi Bebek Tetangga

15 Juli 2026 - 16:29 WIB

Warga Klakah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

14 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pengamat: Kasus KUR Jember Ungkap Lemahnya Pengawasan Collection Agent

12 Juli 2026 - 14:13 WIB

BNI Sebut Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Terungkap dari Pemeriksaan Internal

12 Juli 2026 - 13:53 WIB

Trending di Kriminal