Lumajang, – Aksi pencurian sepeda motor di depan Toko Erzora, Jalan Kyai Ghozali, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Sabtu siang, 18 Juli 2026, gagal setelah seorang karyawan toko memergoki pelaku dan berteriak maling.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya sebelum diserahkan kepada polisi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan terduga pelaku yang diamankan berinisial Nur Kholis (28), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang.
Adapun seorang terduga pelaku lainnya berinisial Andre berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
“Setelah saksi melihat pelaku membawa sepeda motor korban, saksi berteriak ‘maling’. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan. Anggota kemudian datang ke tempat kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa,” katanya.
Suprapto mengatakan peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan toko sekitar pukul 09.45 WIB. Kendaraan ditinggalkan dalam kondisi setang terkunci, sementara kunci asli dibawa masuk ke dalam toko.
Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku diduga menuntun sepeda motor tersebut. Namun aksinya dipergoki karyawan toko yang langsung berteriak meminta pertolongan. Pelaku sempat membawa sepeda motor sejauh sekitar 10 meter sebelum terjatuh dan ditangkap warga.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku datang bersama rekannya untuk mencari sasaran pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Lumajang. Satu pelaku sudah kami amankan, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Suprapto.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban, satu rumah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon seluler milik pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Lumajang Kota dan dikembangkan bersama Satreskrim Polres Lumajang.
Tinggalkan Balasan