Truk Pasir Tanpa Terpal Jadi Sorotan Audiensi PMII dengan DPRD Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 7 Jan 2026 09:53 WIB ·

Truk Pasir Tanpa Terpal Jadi Sorotan Audiensi PMII dengan DPRD Lumajang


 Truk Pasir Tanpa Terpal Jadi Sorotan Audiensi PMII dengan DPRD Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lumajang melihat maraknya armada pengangkut pasir yang tidak menutup muatan dengan terpal dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Lumajang. Kondisi tersebut dinilai melanggar aturan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Audiensi yang digelar di gedung DPRD Lumajang itu membahas implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Lumajang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan.

Ketua PC PMII Lumajang, Saiful Hadi, menyampaikan bahwa truk pasir tanpa penutup terpal kerap menyebabkan material berjatuhan ke jalan, sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Salah satu persoalan utama yang kami temukan di lapangan adalah armada pengangkut pasir yang tidak menutup muatan dengan terpal. Ini jelas membahayakan keselamatan pengguna jalan dan bertentangan dengan aturan yang ada,” ujar Saiful, Rabu (7/1/2026).

Selain itu, PMII Lumajang juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi berani melakukan penindakan serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku usaha tambang yang melanggar ketentuan Perbup Nomor 32 Tahun 2024.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, dan dihadiri Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani, jajaran pimpinan serta anggota Komisi B dan Komisi C, serta perangkat daerah terkait.

Menanggapi aspirasi tersebut, Eko menegaskan untuk menindaklanjuti masukan dari PMII demi mengoptimalkan pengawasan dan penegakan aturan pertambangan di Kabupaten Lumajang.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan agar pelaksanaan Perbup Nomor 32 Tahun 2024 dapat berjalan lebih optimal,” kata Eko.

Audiensi diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dan PMII Lumajang dalam mengawasi serta menegakkan aturan pertambangan demi keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah