Truk Pasir Tanpa Terpal Jadi Sorotan Audiensi PMII dengan DPRD Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 7 Jan 2026 09:53 WIB ·

Truk Pasir Tanpa Terpal Jadi Sorotan Audiensi PMII dengan DPRD Lumajang


 Truk Pasir Tanpa Terpal Jadi Sorotan Audiensi PMII dengan DPRD Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lumajang melihat maraknya armada pengangkut pasir yang tidak menutup muatan dengan terpal dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Lumajang. Kondisi tersebut dinilai melanggar aturan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Audiensi yang digelar di gedung DPRD Lumajang itu membahas implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Lumajang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan.

Ketua PC PMII Lumajang, Saiful Hadi, menyampaikan bahwa truk pasir tanpa penutup terpal kerap menyebabkan material berjatuhan ke jalan, sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Salah satu persoalan utama yang kami temukan di lapangan adalah armada pengangkut pasir yang tidak menutup muatan dengan terpal. Ini jelas membahayakan keselamatan pengguna jalan dan bertentangan dengan aturan yang ada,” ujar Saiful, Rabu (7/1/2026).

Selain itu, PMII Lumajang juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi berani melakukan penindakan serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku usaha tambang yang melanggar ketentuan Perbup Nomor 32 Tahun 2024.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, dan dihadiri Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani, jajaran pimpinan serta anggota Komisi B dan Komisi C, serta perangkat daerah terkait.

Menanggapi aspirasi tersebut, Eko menegaskan untuk menindaklanjuti masukan dari PMII demi mengoptimalkan pengawasan dan penegakan aturan pertambangan di Kabupaten Lumajang.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan agar pelaksanaan Perbup Nomor 32 Tahun 2024 dapat berjalan lebih optimal,” kata Eko.

Audiensi diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dan PMII Lumajang dalam mengawasi serta menegakkan aturan pertambangan demi keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Tanah Sitaan Diduga Bersertifikat Baru, Dokter Kandungan Dilaporkan ke Polisi

16 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Daerah