Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 30 Jan 2026 11:24 WIB ·

Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas


 Pelanggaran Berat ASN Lumajang, Diberhentikan Sementara karena Selundupkan Narkoba ke Lapas Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap seorang ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kedapatan menyelundupkan narkoba ke Lapas Kelas IIB Lumajang.

Perempuan berinisial EA, yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Randuagung, ditangkap petugas saat menjenguk suaminya pada Selasa (27/1/2026).

Petugas menemukan 240 butir pil logo Y yang disembunyikan tersangka di alat kelaminnya. Saat ini, EA telah ditahan di Polres Lumajang dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono, menjelaskan, pemberhentian sementara dilakukan sebagai langkah awal menunggu proses hukum tersangka selesai.

“Kalau mengacu pada aturan disiplin ASN, yang bersangkutan akan diberhentikan secara penuh jika putusan pengadilan sudah inkrah. Saat ini, kami memberhentikan sementara sampai proses hukumnya selesai,” katanya, Jumat (30/1/2026).

Menurut Ari, perbuatan EA termasuk pelanggaran berat bagi ASN Pemkab Lumajang. Pihaknya akan memberikan sanksi disiplin tegas setelah proses hukum berakhir.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lumajang dan Dinas Kesehatan. Surat perintah penahanan tersangka menjadi dasar pemberhentian sementara yang bersangkutan,” tambah Ari.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal