Buntut Penangkapan PNS, Bupati Lumajang Gelar Tes Urine Massal di DLH - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Kriminal · 30 Apr 2026 10:50 WIB ·

Buntut Penangkapan PNS, Bupati Lumajang Gelar Tes Urine Massal di DLH


 Buntut Penangkapan PNS, Bupati Lumajang Gelar Tes Urine Massal di DLH Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar tes urine mendadak terhadap ratusan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Kamis (30/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas penangkapan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 364 pegawai DLH diwajibkan mengikuti tes urine tanpa terkecuali. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aparatur lain yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lumajang menangkap seorang PNS berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada Selasa, 28 April 2026. HP diketahui merupakan PNS golongan I D yang bertugas sebagai petugas kebersihan atau penyapu jalan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan tes urine dilakukan secara mendadak sebagai bentuk pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Ia memastikan seluruh pegawai akan diperiksa, termasuk mereka yang tidak hadir.

“Semua pegawai harus ikut tes. Kalau tidak hadir, akan kami datangi ke rumahnya,” katanya.

Indah menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat narkoba.

“Saya tidak kompromi soal narkoba. ASN atau PPPK, baik sebagai pemakai maupun pengedar, akan kami keluarkan surat pemberhentian,” ujarnya.

Menurut Indah, tes urine serupa juga akan dilakukan di organisasi perangkat daerah lain secara berkala dan mendadak. Namun, ia mengakui pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan anggaran.

Biaya tes urine lengkap, kata dia, berkisar antara Rp 135 ribu hingga Rp 450 ribu per orang. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Dinas lain akan menyusul. Terus terang anggarannya tidak ada, tapi saya paksakan dan saya minta tes yang lengkap,” tutur Indah.

Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah keterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Narkoba itu merusak. Kalau pegawai pemerintah terlibat, bagaimana bisa melayani masyarakat,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang: ASN yang Terbukti Memainkan Pajak Pasir Ditindak, Bukan Dipindah

30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Tes Urine 11 Orang Negatif, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu di Karaoke Lumajang

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dua Sapi Raib dari Kandang, Rasa Aman Peternak Lumajang Jadi Taruhan

15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Trending di Kriminal