Bantuan Madrasah Lumajang untuk Guru Non-NIP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 15 Jul 2026 17:35 WIB ·

Bunda Indah Siapkan Dukungan untuk Madrasah, Guru Non-NIP dan Siswa Berpeluang Terima Bantuan


 Bunda Indah Siapkan Dukungan untuk Madrasah, Guru Non-NIP dan Siswa Berpeluang Terima Bantuan Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat pemerataan layanan pendidikan. Karena itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, membuka peluang menghadirkan Bantuan Madrasah Lumajang bagi guru non-NIP dan peserta didik madrasah.

Bunda Indah menyampaikan rencana tersebut saat bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang beserta jajaran pada Selasa (14/7/2026).

Melalui pertemuan itu, pemerintah daerah dan Kementerian Agama membahas penguatan sinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lumajang.

Bunda Indah Dorong Dukungan yang Setara untuk Madrasah

Bunda Indah menegaskan bahwa perbedaan kewenangan tidak boleh menghambat perhatian terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, seluruh anak di Kabupaten Lumajang memiliki hak yang sama untuk memperoleh dukungan pendidikan.

“Hari ini saya bersilaturahmi dengan Kepala Kankemenag beserta jajaran. Kami ingin memperkuat sinergi agar pembangunan pendidikan di Kabupaten Lumajang dapat berjalan bersama-sama,” ujarnya.

Selain memperkuat kerja sama, pemerintah juga mengkaji berbagai langkah agar manfaat pembangunan pendidikan dapat dirasakan lebih merata.

Guru Non-NIP dan Siswa Madrasah Masuk Rencana Bantuan

Bunda Indah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang menyusun rencana hibah bagi guru non-NIP Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Selain itu, pemerintah juga mengkaji pemberian bantuan seragam gratis bagi peserta didik madrasah.

“Kami sedang merencanakan hibah untuk guru non-NIP di Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah. Kami juga ingin memberikan hibah seragam gratis untuk siswa-siswi madrasah. Mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat,” katanya.

Menurut Bunda Indah, perhatian terhadap madrasah menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Lumajang.

Sinergi Pendidikan Terus Diperkuat

Bunda Indah menegaskan bahwa seluruh anak berhak memperoleh kesempatan belajar yang sama, tanpa membedakan sekolah di bawah pemerintah daerah maupun Kementerian Agama.

“Semua adalah anak-anak kita, sehingga mereka juga berhak mendapatkan perhatian yang sama,” tuturnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama agar berbagai program pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mohon doa agar semua berjalan lancar. Kalau niatnya untuk kemaslahatan masyarakat, insyaallah Allah SWT akan memberikan jalan dan ridha-Nya,” pungkasnya.

Melalui Bantuan Madrasah Lumajang, pemerintah berharap semakin banyak guru dan peserta didik yang merasakan manfaat kebijakan pendidikan. Selain memperkuat pemerataan, langkah tersebut juga diharapkan menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh anak di Kabupaten Lumajang.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUD dr Haryoto: BPJS dan Umum Hanya Beda Cara Bayar, Bagaimana Memastikan Layanannya Setara?

4 September 2026 - 08:51 WIB

3 Hektare Hutan Perhutani Lumajang Terbakar, Api Dipadamkan dalam 4 Jam

3 September 2026 - 08:15 WIB

Dari Kampus, Bank Indonesia Perkuat Literasi Konsumen Generasi Muda di Lumajang

2 September 2026 - 16:46 WIB

Satu Tumpeng, Tinggi 6 Meter, Targetnya Satu Rekor

1 September 2026 - 15:02 WIB

Tak Semua Petani Tembakau Dapat BLT, APTI Lumajang Terapkan Seleksi Berbasis Data

31 Agustus 2026 - 15:38 WIB

BLT DBHCHT Petani Tembakau Lumajang Dipangkas, Penerima Tinggal 3.525 Orang

31 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Trending di Daerah