Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026 - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Kriminal · 24 Jul 2026 10:45 WIB ·

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026


 Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026 Perbesar

Lumajang, – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat sebanyak 29 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Pemerintah daerah menyatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius dan terus memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi serta pendampingan terhadap korban.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang Indriono Krishna Murti mengatakan pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius bagi kami karena pencegahan harus segera dilakukan untuk mencari solusi,” kata Indriono, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah terus mendorong berbagai upaya preventif melalui sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Kita memperkuat upaya pencegahan, salah satunya dengan sosialisasi melibatkan semua pihak untuk mewujudkan pertumbuhan dan kesadaran melindungi anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Lumajang Endhi Satryo Yunianto mengatakan dari 29 kasus yang tercatat, mayoritas berupa kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan persetubuhan terhadap anak.

“Total ada 29 kasus yang terjadi selama periode Januari sampai Juli 2026. Paling banyak bentuk kekerasan fisik terhadap anak seperti pemukulan sampai pelecehan seksual,” kata Endhi.

Ia mengatakan seluruh korban, terutama yang perkaranya masih berproses di kepolisian, mendapatkan pendampingan hingga tahap pemulihan psikologis. Dinsos P3A juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan hak-hak anak, termasuk pendidikan, tetap terpenuhi.

“Beberapa kasus terakhir yang masih berproses hukum pada korban kita terus melakukan pendampingan sampai pascatrauma. Termasuk juga pemenuhan hak-hak korban, semisal kami terus berkoordinasi dengan orang tua korban terkait pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang difasilitasi ke LKSA,” ujar Endhi.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang: ASN yang Terbukti Memainkan Pajak Pasir Ditindak, Bukan Dipindah

30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Tes Urine 11 Orang Negatif, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu di Karaoke Lumajang

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dua Sapi Raib dari Kandang, Rasa Aman Peternak Lumajang Jadi Taruhan

15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Trending di Kriminal