Enam Bulan Buron, Pencuri Ternak Bersembunyi di Gubuk dan Tengah Sawah - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Kriminal · 25 Jun 2025 10:59 WIB ·

Enam Bulan Buron, Pencuri Ternak Bersembunyi di Gubuk dan Tengah Sawah


 Enam Bulan Buron, Pencuri Ternak Bersembunyi di Gubuk dan Tengah Sawah Perbesar

Lumajang, – Setelah enam bulan buron, Misnaton (34), seorang residivis kasus pencurian hewan ternak asal Desa Penaungan, Kecamatan Ranuyoso, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Lumajang.

Selama pelarian, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari gubuk hingga kawasan persawahan demi menghindari kejaran polisi.

Misnaton ditangkap hanya sehari setelah kembali ke kampung halamannya, usai melarikan diri ke Batam selama berbulan-bulan.

Saat ditangkap di Desa Penaungan, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki kanan.

“Saya selalu berpindah-pindah, kadang tidur di gubuk, kadang di tengah sawah, takut ditangkap,” ujar Misnaton kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Pelaku mengaku hanya terlibat dalam satu aksi pencurian di wilayah Ranuyoso, meski polisi menduga keterlibatannya lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).

Ia juga diketahui tergabung dalam komplotan pencuri ternak beranggotakan empat orang. Salah satu anggota, Riko, telah lebih dulu ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengembangan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Untuk keterangan lebih lanjutnya, nunggu rilis nanti siang ya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Lumajang: ASN yang Terbukti Memainkan Pajak Pasir Ditindak, Bukan Dipindah

30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Tes Urine 11 Orang Negatif, Polisi Temukan Lima Klip Diduga Sabu di Karaoke Lumajang

19 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dua Sapi Raib dari Kandang, Rasa Aman Peternak Lumajang Jadi Taruhan

15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Terbongkar

12 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tuntutan CSR dan Lahan Plasma Berujung Blokade Jalan, 2 Orang Diamankan Polisi

7 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Trending di Kriminal